KPU Kota Medan Lantik 453 Anggota PPS, Mutia Atiqah: Jaga Integritas Pilkada Serentak 2024

Sebarkan:



Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah (atas) saat pelantikan anggota PPS di Hotel Santika Dyandra. (MOL/Ist)




Medan | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah, Minggu (26/5/2024) melantik sebanyak 453 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) se-Kota Medan di Hotel Santika Dyandra Medan. 


Anggota PPS dari 151 kelurahan tersebut merupakan hasil seleksi dan diambil sumpahnya untuk bertugas melaksanakan tahapan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. 


Di antaranya tahapan seleksi administrasi, ujian tertulis dan wawancara dimulai pada tanggal 2 Mei 2024 hingga pelantikan 26 Mei 2024 dilanjutkan dengan orientasi tugas kepada para anggota PPS. 


Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada anggota PPS yang baru dilantik dan diambil sumpahnya.   


Dia meminta PPS yang baru dilantik harus menjaga integritasnya dalam menjalankan tahapan Pilkada serentak.


"Sebagai anggota PPS harus dapat menjaga independensi sebagai penyelenggara pemilu, tidak boleh berlaku parsial, harus berlaku adil," ungkapnya. 


Mutia juga meminta agar PPS yang dilantik agar bisa bekerjasama dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. 


Sementara Kaban Kesbangpolinmas Kota Medan Andi Mario Siregar mewakili Wali Kota Medan juga menyampaikan ucapqn selamat kepada seluruh anggota PPS yang baru dilantik. 


Secara khusus Andi Mario meminta PPS memberikan kerja-kerja terbaiknya dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024, bisa mendekatkan pemilih sedekat mungkin dengan domisilinya. "Ini dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih," pintanya. 


Pelantikan dan pengambilan sumpah ini juga turut dihadiri Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin. Dari unsur Muspida yakni Pemko Medan, Polrestabes Medan, Polres belawan, Kodim 02/01 dan Kapos BIN Kota Medan. (ROBS)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini