Kadis Pendikan Deliserdang Tegaskan Tidak Ada Study Tour, Kutip Uang Bebani Siswa

Sebarkan:

Surat Edaran Dinas Pendidikan Terkait Larangan Study Tour Siswa 
DELISERDANG | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang Yudi Hilmawan tegas mengeluarkan aturan terkait kegiatan perpisahan untuk tingkat satuan pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD, SMP Negeri/ Swasta. Sehubungan dengan akan berakhirnya tahun pelajaran 2023/2024.

Dinas menghimbau kepada seluruh satuan pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan perpisahan agar tetap dilakukan di lingkungan sekolah. Hal ini telah dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudi Hilmawan tertanggal 13 Mei 2024.

Dari surat edaran nomor 800/3265.SKR/2024 ada tiga poin penting yang dicantumkan. Pertama tidak melakukan kegiatan perpisahan di luar lingkungan sekolah melainkan menggunakan fasilitas yang ada pada sekolah masing-masing. Kedua dipinta kegiatan dilakukan secara sederhana.

Kemudian ketiga tidak membebani siswa dengan pungutan biaya apapun. Informasi yang dihimpun surat edaran sengaja dikeluarkan Dinas Pendidikan Deliserdang lantaran adanya tragedi 
bus yang mengangkut rombongan pelajar dan guru SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat dan menyebabkan 11 orang tewas. Saat ini surat edaran pun telah dikirimkan oleh Korwilcam Pendidikan, Korwascam/Penilik,  Kepala PAUD, TK Negeri/Swasta, Kepala UPT SD Negeri/Swasta dan Kepala UPT SMP Negeri/Swasta Se- Kabupaten Deliserdang.

Tapi, SMP Negeri Tiga Lubukpakam tak menghiraukan karena diduga akan banyak mendapat keuntungan dari kegiatan study tour itu, dari jalan jalan gratis hingga uang fee sudah boking objek wisata. 

Sumber salah seorang wali murid mengatakan kalau persiswa dikutip Rp 450 ribu dan akan berangkat pada Rabu depan ke Central Park Zoo Kecamatan Pancur Batu Deliserdang.

" Kan sudah dilarang buat study tour tapi Kepala Sekolah SMP Negeri 3 kutip uang Rp 450 ribu ke objek wisata Central park Zoo Pancur batu, itu juga mahal sekali kita tak sanggup tapi nanti kalau tau ikut dibenci guru, nilai ditekan. Sekarang gurukan modelnya ngancem murid dan kasian anak anak, makanya kadang orang tua tak berdaya ngikuti kemauan guru dan sekolah" ucap Sumber yang tak ingin namanya disebut.

Terkait surat edaran itu, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Deliserdang, Jumakir membenarkan dinas telah mengeluarkan edaran untuk satuan pendidikan dalam menyiapkan perpisahan. Ia membantah surat edaran sengaja dikeluarkan karena adanya tragedi yang dialami siswa dan guru di Subang. Menurutnya setahun lalu edarannya juga sudah ada dikeluarkan dinas. 

"Ini himbauan yang intinya supaya tidak melaksanakan perpisahan di luar sekolah. Sebenarnya bukan karena kecelakaan itu setahun lalu pun sudah ada. Intinya kita mengantisipasi dengan seringnya terjadi kecelakaan baik itu perorangan maupun yang bersama-sama,"ucap Jumakir  

Jumakir mengakui kalau edaran yang dikeluarkan hanya bersifat himbauan. Kalau memang ada keinginan bersama dari anak-anak yang disetujui orang tua dan bisa ditanggungjawabi bersama maka bisa berpulang pada kesepakatan bersama.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini