Wabup Atika Apresiasi Tingkat Kehadiran ASN dan Petugas Kesehatan di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2024

Sebarkan:
Wakil Bupati Madina saat melakukan Sidak di RSUD Panyabungan.

MANDAILING NATAL| Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution mengapresiasi tingkat kehadiran ASN dan petugas kesehatan di hari pertama kerja usai libur lebaran 2024. Atika mengatakan, tingkat kehadiran para ASN dan petugas kesehatan terbilang cukup tinggi. 

"Alhamdulillah, kami melihat tingkat kehadiran tinggi. Kami sangat berterima kasih kepada semua petugas kesehatan dan lainnya yang sudah masuk kerja sesuai dengan hari yang telah ditentukan," katanya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Kotanopan, Kantor Camat Kotanopan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan, Selasa (16/4/2024) pagi.

Sidak tersebut kata Atika, dilakukan bukan untuk mencari kesalahan tapi hanya ingin memastikan bahwa pelayanan publik telah kembali berjalan dan memadai.

"Sidak bukan untuk mencari kesalahan, tapi ingin memastikan pelayanan berjalan dan memadai setelah adanya libur panjang," katanya.

Dia juga memastikan usai libur lebaran pelayanan publik sudah kembali berjalan hingga 95 persen. "Ini artinya, para pegawai bekerja full dan baik," sebutnya sembari berharap ke depan etos kerja dan profesional kerja tetap dikedepankan sehingga bisa memberi yang terbaik bagi masyarakat.

Bupati Sebut Kehadiran ASN di Dua Instansi ini Mencapai 80-90 Persen

Sementara itu, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution menyebut tingkat kehadiran ASN di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Puskesmas Panyabungan Jae mencapai 80-90 persen.

"Tingkat kehadiran ada 80 sampai 90 persen," katanya.

Saat melakukan Sidak bupati didampingi rombongan. Mereka terlihat mencek satu persatu ruangan yang ada di dua instansi tersebut.

Usai Sidak, Sukhairi mengatakan, apa yang dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan normal pasca libur lebaran idul fitri. 

Untuk diketahui berdasarkan surat edaran Menpan RB No 1 tahun 2024, mekanisme kerja dari rumah atau work from home (WFH) ditambah dua hari pada 16-17 April 2024. Hal ini memperhatikan potensi kemacetan yang ditimbulkan akibat peningkatan volume arus balik selama libur panjang Idul Fitri 1445 Hijriah.

Terkait surat edaran ini, Sukhairi mengatakan ada kriteria kalau mengenai pelayanan publik tingkat kehadiran harus seratus persen. 

Oleh karena itu, dia pun berharap pasca libur lebaran idul fitri instansi pelayanan publik seperti Disdukcapil, pelayanan kesehatan dan juga Perizinan harus maksimal pelayanannya.

"Pelayanan dan juga tingkat kehadirannya itu harus seratus persen," ujarnya. (Rul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini