Polsek Bangun Prakarsai Razia Gabungan di Lapas Kelas II A Pematangsiantar

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Polsek Bangun Resort Polres Simalungun bersama pihak penegak hukum lainnya merazia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar, Jalan Asahan, Km 7, Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Jumat (5/4/2024) sekira pukul 16:30 WIB

Diawali Apel Siaga, razia gabungan TNI-Polri dan BNN Kota Pematangsiantar ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangun, Iptu Esron Siahaan SH, 

"Selain memastikan tidak ada narkotika dan barang terlarang atau kontraband yang masuk beredar di Lapas, razia ini sebagai moment memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 tahun 2024,"

"Ini merupakan langkah preventif dari sinergitas antar lembaga termasuk Lapas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam dan sekitar lapas, terutama menjelang buka puasa serta menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan benda-benda berbahaya lainnya." Ujar Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan SH, Jumat petang

Usai razia, semua yang terlibat operasi ini, menjalin kebersamaan dengan acara buka puasa bersama. 

Acara ini tidak hanya sebagai wujud dari solidaritas antarlembaga Penegak Hukum tetapi juga untuk membina hubungan yang baik dengan para warga binaan di Lapas.

Kapolsek Bangun, Iptu Esron Siahaan, dalam sambutannya menjelaskan, melalui kegiatan ini ingin memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dan pemasyarakatan. 

"Kami berharap kegiatan bersama seperti ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga binaan terhadap hukum serta menstimulasi pemasyarakatan yang efektif.” Ujarnya

Kegiatan yang diprakarsai Polsek Bangun ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi Lapas lain untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta mengedepankan pendekatan yang humanis (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini