Mantan Kadis Pendidikan Batubara Ilyas Sudah Dimintai Keterangan, Kejari ‘Bidik’ Calon Tersangka

Sebarkan:




Dokumen foto Kajari Batubara Amru Siregar (tengah). (MOL/Ist)



MEDAN | Pengusutan kasus dugaan korupsi disebut-sebut mencapai Rp10 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021 lalu, telah ditingkatkan dari tahapan penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik).

Tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara kini fokus menentukan siapa saja yang patut dijadikan tersangka guna dimintai pertanggungjawaban hukumnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara Amru Siregar didampingi Kasi Pidsus Jackson Pandiangan kepada awak media, Rabu (24/4/2024)

Lebih lanjut Kasi Pidsus Jackson mengatakan, dari hasil gelar perkara Desember 2023 lalu, pengusutan kasusnya kemudian ditingkatkan ke tahap dik.

Ketika di tahap lid, semua pihak yang terkait pengadaan barang dan jasa di Disdik Batubara TA 2020 dan 2021 sudah dimintai keterangan, termasuk Ilyas Sitorus ketika itu sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara.

Namun dalam tahap dik yang sedang berjalan, sambung Jackson, tim Pidsus belum merinci siapa saja yang bakal diperiksa kembali. "Sabar bang, tim kita terus bekerja sampai menemukan siapa saja yang bakal jadi tersangka," ujarnya.

Secara terpisah siang tadi, Ilyas Sitorus lewat pesan teks WhatsApp (WA) membenarkan dirinya telah dimintai keterangan oleh tim pemeriksa Kejari Batubara.

“Iya bereku sudah. Sehat sehat kita ya bere..aamien,” kata pria akrab disapa: Encik itu.

Rp10 M

Beberapa bulan lalu Kasi Penkum Kejatisu Yos A Tarigan mengatakan sudah melimpahkan pengusutan dugaan korupsi di Disdik Kabupaten Batubara disebut-sebut ‘menyerempet’ nama mantan Kadis, Ilyas Sitorus menyusul adanya pengaduan masyarakat (dumas).

Massa menamakan dirinya Komunitas Peduli (Kompi) Kabupaten Batubara telah melaporkan kasus dugaan korupsi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut, Senin (28/8/2023) lalu.

Koordinator Kompi Batubara M Syafii mengatakan, kasus dugaan korupsi melibatkan Ilyas Sitorus terjadi pada 57 item proyek pengadaan barang dan jasa, di mana mantan Kadisdik itu sebagai penanggung jawab mutlak anggaran atau Pengguna Anggaran (PA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pada pelaksanaan proyek di Disdik Kabupaten Batubara TA 2020 dan 2021, Kompi menduga terjadi ‘kebocoran’ keuangan negara sebesar Rp10.848.214.017. Dengan rincian 4 item di TA 2020 dan 53 lainnya di TA 2021.

Modus operandi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Ilyas Sitorus, sambungnya, melaksanakan kegiatan tidak seperti dalam laporan pertanggungjawaban yang sebenarnya. (ROBS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini