Cabuli Adik Ipar Lagi Tidur Lelap dan Ancam Sebarkan Video ‘Hotnya’, Karpidol Diancam 12 Tahun

Sebarkan:


Foto ilustrasi. (MOL/Ist)



MEDAN | Karpidol (bukan nama sebenarnya-red) lewat persidangan secara virtual, Senin (1/4/2024) di Cakra 5 PN Medan dituntut agar dipidana 12 tajun penjara.

Selain itu, JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan Riski menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp100 juta subsidair (bila denda tidak dibayar diganti dengan penjara) selama 6 bulan.

Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, Karpidol dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 76E jo Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perataturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Yakni melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau biarkan dilakukan perbuatan cabul.

Sedangkan telepon seluler merek Realmi warna hitam yang digunakan terdakwa untuk merekam adegan ‘hot’ ketika dia menggerayangi tubuh adik iparnya yang masih di bawah umur sebut saja: Ros, dirampas untuk dimusnahkan.

Majelis hakim diketuai Khamozaro melanjutkan persidangan pekan depan untuk mendengarkan nota pembelaan (pledoi) terdakwa maupun tim penasihat hukumnya dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Medan dihadiri Nadia Lubis. 

Terlelap

JPU Elsa dalam dakwaan menguraikan, Karpidol nekat masuk ke kamar adik iparnya yang masih di bawah umur sedang tertidur lelap. 

Bukan hanya mengecup wajah, menggerayangi dada korban dan menggesek-gesek alat vitalnya ke alat vital Ros. Karpidol juga sengaja merekam video adegan ‘hot’ tersebut menggunakan ponselnya. 

Ros sempat muak dengan perlakuan suami kakaknya tersebut yang berusaha mengulangi perbuatannya namun sempat tak berdaya karena diancam akan memviralkan rekaman video ketika dirinya digerayangi terdakwa.

Dengan sisa-sisa keberanjannya, Ros pun memceritakan perbuatan abang ioarnya tersebut ke kakaknya. Gak terima dengan perbuatan Karpidol yang juga suaminya tersebut dia pun melaporkan kasusnya ke kepolisian. (ROBERTS)

 




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini