Angsuran Terlambat Satu Hari Truk Ditarik, Konsumen PT WOMFinance Kecewa

Sebarkan:
Kantor WOMFinance di Jalan Thamrin Medan.

MEDAN | Nasabah WOMFinance, Elias Sarumaha (55) warga Jalan Rajawali Komplek Elite Rajawali Blok B Medan Sunggal sangat kecewa kepada perusahaan tersebut.

Pasalnya, terlambat satu hari angsuran, mobil truknya BM 9372 PO langsung ditarik debt collector 'suruhan' perusahaan. "Hanya terlambat satu hari, mobil saya langsung ditarik. Mereka (perusahaan) sangat kejam," ujar Elias kepada wartawan, Selasa (2/4/2024) sore.

Elias makin kesal, karena ia dibebankan membayar uang 'tarik' ke debt collector sebesar Rp 14 juta. "Paul mewakili perusahaan mengatakan mobil bisa dikembalikan jika sisa iuran dibayar bersama bunga dan biaya tarik," tambahnya.

Namun Elias ngotot tak mau memberikan uang yang diperkirakan seluruhnya Rp 70 juta lebih tersebut. 

Tak terima perampasan mobilnya oleh debt collector, Elias membuat laporan pengaduan ke Poldasu dengan  nomor STTLP/B/388/III/2024/SPKT/Poldasu,

Menurut Elias,  mobil truknya BM 9372 PO ditarik secara paksa oleh debt collector  di Jalan Sudirman, Tebingtinggi pada 4 Maret 2024. 

"Saat itu mobil truk saya menuju Medan setelah pulang dari Nias. Tiba-tiba debt colector mengaku bermarga Silalahi dan kawan-kawannya langsung merampas truk dari sopirnya bermarga Purba. Sopir saya ketakutan, tapi karena  mereka banyak terakhir ia menyerahkan mobil truk ke para debt colector bergaya preman tersebut," terang Elias.

Bahkan masalah ini sudah dimediasi BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen), namun tak membuahkan hasil.

Wartawan yang coba konfirmasi ke perusahaan PT. WOMFinance di Jalan Thamrin Medan pada Senin (1/4/2024) siang tak berhasil. Satpam menyebutkan  bahwa Pak Paul yang dicari wartawan hendak konfirmasi tak berada di tempat.

"Setahuku masalah ini sudah pernah disidangkan tapi hasilnya tak tahu aku pak. Pak Paul yang sedang berada di luar pa," ujar seorang satpam yang bertugas. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini