Sambangi Kejati Sumut, Komjak RI: Kerja Profesional dengan SOP Kurangi Angka Dumas

Sebarkan:


Kajati Sumut Idianto diwakili Wakajati M Syarifuddin saat pertemuan dengan tim Komjak RI. (MOL/Ist)





MEDAN | Tim Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Kamis (21/3/2024) menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Jalan AH Nasution Medan.

Kehadiran anggota Komjak RI Muhammad Yusuf dan Nurokhman serta Riki Handoyo, selaku staf Sekretariat disambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto diwakili Wakajati M Syarifuddin didampingi para Asisten, Kabag TU dan para kasi serta jaksa dan pegawai.

Dalam pertemuan di Aula Lantai III Kantor Kejati Sumut, Muhammad Yusuf memberikan beberapa masukan.kepada Kejati Sumut dan jajaran. Di antaranya tetap bekerja secara profesional dan sesuai Standar Operasi dan Prosedur (SOP).

“Melayani secara profesional agar masyarakat terlayani.
Sehingga tidak ada lagi atau mengurangi angka surat pengaduan masyarakat atau dumas,” kata Muhammad Yusuf.

Wakajati M Syarifuddin menyampaikan terima kasih atas kunker Komjak RI serta atas masukan serta motivasi yang diberikan. Sekaligus mohon maaf bila ada kekurangan dalam penyambutan di provinsi dikenal dengan keheterogenannya ini.

Turut hadir Kajari Medan Muttaqin Harahap dan Kajari Langkat Mei Abeto Harahap dan sempat berdialog dengan rombongan Komjak RI. Para Kajari lainnya serta kasi seluruh jajaran Sumut mengikuti pertemuan secara daring.

Lebih lanjut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan dalam pers rilisnya mengatakan, lawatan rombongan Komjak RI ke Kejati Sumut dan jajaran untuk menindaklanjuti laporan yang masuk ke institusinya.

“Usai pertemuan, tim Komjak RI selanjutnya bergerak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang,” pungkas Yos. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini