Praktik Judi Tembak Ikan Marak di Wikum Polsek Berandan, Polsek Terkesan Tutup Mata

Sebarkan:

 



Meja mesin judi tembak ikan di Wilkum Polsek Pangkalan Brandan (foto Dok/Metro Online


LANGKAT | Praktik berbagai jenis perjudian marak di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pangkalan Brandan, Polsek terkesan tutup mata

Selain praktikperjudian jenis judi tembak ikan yang kini beroperasi, judi toto gelap (togel) dan sejenisnya di beberapa titik di "kota minyak" Pangkalan Brandan, juga beroperasi secara terbuka, sesuai pantuan wartawan di lapangan, Sabtu (30/03/2024).

Tidak tanggung-tanggung, para bandar dan pelaku permainan judi tembak ikan sepertinya tidak takut tersentuh hukum, dimana salah satu lokasi permainan judi tembak ikan hanya berjarak lebih kurang 350 meter dari Polsek Pangkalan Brandan, terkesan Polsek Pangkalan Berandan tutup mata.

Meski demikian, sejauh ini belum ada tindakan tegas aparat penegak hukum, "Judi marak di Wilkum Polsek Pangkalan Brandan mengindikasikan ketidak berdayaan aparat penegak hukum untuk membasmi penyakit masyarat di daerah ini, ujar warga Pangkalan Brandan dengan nada kesal kepada Metro Online, Sabtu (30/03/2024), yang meminta namanya tidak ditulis.

Seperti terlihat di salah satu rumah milik warga di Gang Beringin, Kelurahan Sei Bilah, dan Jalan Pendidikan yang tembus ke Gang Damai, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, rumah itu dijadikan tempat permainan judi tembak ikan dan buka selama bulan Ramadhan, ucapnya.




Judi tembak ikan di Jalan Pendidikan, itu sudah lama buka, bahkan selama bulan Ramadhan lokasi ini tetap buka dan ramai dikunjungi setiap malam, para bandar bebas membuka praktik judi tembak ikan yang diduga di beckingi oknum tertentu.
Sementara, pemilik sekaligus bandar mesin tembak ikan berinisial A, seorang warga keturunan Tionghoa dan memiliki jaringan terorganisir dalam menjalankan bisnis haramnya, selain di Pangkalan Brandan juga wilayah lainnya.

"Ini bukan cerita baru, judi tembak ikan di Jalan pendidikan sudah lama dibuka, namun selama ini aparat penegak hukum terkesan diam dan tutup mata," kata dia.

"Salah satu tempat judi tembak ikan berlokasi hanya berjarak puluhan meter dari Masjid Al Musyawarah, disaat umat muslim melaksanakan sholat tarawih dan tadarus, disaat itu pula mereka berjudi seperti tidak menghargai orang beribadah," ucap warga kesal.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Irwanta Sembiring MH dikonfirmasi Metro Online melalui Kanit Reskrim, Ipda Tomi Elvisa Ginting SH mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait praktik judi tembak ikan dan judi lainnya. "Siap sudah dapat info kami pak segera kami lidik dan kami tindak lanjuti pak," ujarnya singkat, melalui sambungan WhatsApp-nya, Minggu (31/03/2024).(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini