Pencuri Sepeda Motor di Lubukpakam Diringkus Polisi

Sebarkan:

Tersangka Curanmor di Lubukpakam, Deliserdang 
DELISERDANG | Pelaku pencurian sepeda motor yang dicari petugas Kepolisian Polsek Lubukpakam, Polresta Deliserdang akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Lubukpakam guna proses hukum. Jum' at 15/3/2024.

Penangkapan tersangka dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam Ipda Tabiyul Hidayat, MH. Tersangka AS ditangkap setelah Polisi mendapatkan informasi keberadaannya di Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

" Tersangka Pelaku Curanmor  ditangkap berinisial AS yang mengaku sudah dua kali ini terlibat kasus yang sama. Sementara satu rekan tersangka berinisial D saat ini masih dikejar keberadaannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam.

Informasi dihimpun, tersangka sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor pada  Senin 11 Maret 2024 sekira pukul 21.35 wib lalu milik korban AF (42) warga Jalan Siantar, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. 

Saat itu korban memarkirkan Sepeda motornya di teras rumah, selepas magrib ketika korban keluar rumah ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi diteras rumahnya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya  ke Polsek Lubukpakam. Mendapat informasi kejadian tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Lubukpakam pun langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. 

Pelaku AS yang sudah ditangkap, mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama dengan satu orang temannya berinisial D. 

Kini tersangka kembali meringkuk di dalam sel tahanan Polisi untuk proses lebih lanjut.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini