Kasat Lantas, AKP Gabriellah A. Gultom, S.Ik. MH, menjelaskan penindakan kendaraan Odol ini. "Tindakan tegas dilakukan karena kendaraan ini dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Ini termasuk salah satu sasaran khusus pada Ops Keselamatan Toba 2024,"
"Satlantas Polres Pematangsiantar tdak hanya menargetkan kendaraan pengguna knalpot bising, kita juga memfokuskan penindakan pada pengemudi truk Over Dimension Overload yang membahayakan keselamatan bersama," Ungkap Gabriellah
Gabriellah melanjutkan. "Tindakan ini diambil sebagai respons atas berbagai pelanggaran lalu lintas yang terjadi dengan penekanan khusus pada truk Over Load dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang masuk sasaran khusus Ops Keselamatan Toba 2024, bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar,"
"Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya serta mengurangi risiko kecelakaan yang dapat ditimbulkan oleh kendaraan over dimensi" Ungkap AKP Gabriellah Gultom (๐ต๐๐ฆ/๐ฉ๐๐-๐๐๐)