Oknum PPK Deliserdang Terima Suap Caleg, Cemari Kinerja KPU

Sebarkan:

Ilustrasi 
DELISERDANG | Kasus penerimaan suap dari beberapa Calon Anggota Legislatif di Dapil I Deliserdang oleh sejumlah oknum PPK di Kecamatan Beringin, Kecamatan Lubukpakam dan Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang telah mencemari kinerja KPU. 

Hal ini disampaikan Politisi Partai Politik yang juga Praktisi Hukum Hendra pada Wartawan di Lubukpakam, Selasa 19/3/2024.

" Ini memprihatinkan, bagaimana bisa begitu berani setingkat oknum PPK mempengaruhi dan menerima uang dari kontestan pemilu. Ini mencemarkan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu. KPU harus tegas menyikapi ini, kita tidak bisa salahkan caleg karena mereka memberi imbalan, tapi kita pertanyakan kredibilitas PPK sebagai penyelenggara yang direkrut berdasarkan aturan dan memahami apa yang tidak boleh dilakukan oleh penyelenggara. Ini jelas memanfaatkan situasi dengan kewenangan yang diberi KPU," imbuhnya.

Dalam hal ini, berbagai elemen masyarakat sudah mulai mendesak KPU Deliserdang menindak tegas oknum PPK yang terlibat kasus money politik ini. Yang sedihnya diduga dilakukan oknum PPK penyelenggara Pemilu. Masyarakat tidak ingin kalah semisal oknum oknum seperti ini kembali menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan, yang dikhawatirkan akan kembali melakukan hal yang sama.

Oknum Ketua PPK Kecamatan Beringin Saat mendatangi pihak Caleg diduga Minta Uang 
Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat beberapa caleg di Dapil I Deliserdang berinisial W dan R yang menyebutkan mereka mengalami kerugian ratusan juta rupiah oleh  oknum PPK Kecamatan Beringin, Kecamatan Lubukpakam dan Kecamatan Galang.

Korban ditipu dengan dijanjikan akan memperoleh suara sesuai jumlah uang yang mereka pinta. Nyatanya suara yang dijanjikan tidak ada dan uang yang diterima oknum PPK ini dibuat poya poya dengan membeli sepeda motor, sofa, I Phone baru dan lainnya. Itu disampaikan  caleg yang menjadi korban penipuan oknum PPK dimaksud. 

" Iya pak, kita sudah kasi uang banyak tapi suara jauh sekali dari harapan, malah mereka tampak poya poya dengan uang yang kita beri pada oknum PPK Lubukpakam, oknum PPK Galang inisial F, oknum PPK Beringin inisial P dan R. Sebenarnya mereka yang datang ke kami menawarkan hal itu, karena mereka ini penyelenggara kita jadi yakin dengan ucapan mereka. Uang kita kasi sesuai mereka minta dan mereka langsung menerima," ucap W dan R.

Terkait kasus ini, Ketua KPU Deliserdang Syarial Effendi belum berkomentar apa tindakan yang akan dilakukan terhadap informasi ini.

Sementara W melalui kuasa hukumnya berencana akan melaporkan ini ke KPU dan Bawaslu. Saat ini bukti bukti sudah dikumpulkan terkait hal ini. ( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini