KPU Deliserdang Pastikan Proses Laporan Dugaan Oknum PPK Terima Uang Dari Caleg

Sebarkan:

Kosioner KPU Deliserdang saat mengikuti sidang di Bawaslu 
DELISERDANG | Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Deliserdang memastikan akan memproses laporan yang masuk terkait dugaan oknum Panitia Pemilu Kecamatan ( PPK) yang menerima uang dari Calon Legislatif berinisial W.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Deliserdang Divisi Hukum, Mauliyanta Sembiring via seluler. Rabu 28/3/2024.

" Ini kita proses, laporan sudah masuk tentunya akan kami rapatkan dan pelajari laporannya. Cuma nunggu giliran, karena saat ini kami terus mengikuti sidang juga di Bawaslu terkait sengketa pemilu dan sebagainya. Jadi laporan tetap semua diproses. Namun saran kita pelapor melaporkan hal ini secara resmi juga ke Bawaslu," ujar Mauliyanta Sembiring 

Sebelumnya diberitakan, Kasus dugaan penipuan terhadap sejumlah calon legislatif ( Caleg) di Daerah Pilihan I Deliserdang sudah viral di masyarakat. Dan ini menjadi pembicaraan banyak pihak. Masyarakat ada yang menyalahkan buruknya sistem rekrutmen oleh KPU hingga mendapatkan Anggota PPK yang berprilaku korup. Dan menyalahgunakan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara Pemilu.

Adapun oknum PPK yang dimaksud berasal dari Kecamatan Beringin, Kecamatan Lubukpakam dan Kecamatan Galang. Kini sejumlah oknum PPK yang narik uang caleg itu kabarnya sudah beli mobil, beli sepeda motor, sofa hingga iPhone diduga berasal dari uang ratusan juta dari Caleg W dan beberapa caleg lain.

Menurut Bayu, Penasehat Hukum korban ( W) mereka sudah meminta kembali uang yang diberikan karena tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya.

" Untuk Ketua PPK Beringin ia kami minta pura pura bodoh gayanya tapi kami liat dia beli motor Yamaha NMax dan sofa baru, sepertinya uang yang kami beri buat yang bersangkutan kaya mendadak. Sempat juga dia lapor Polsek Beringin karena kami nunggui semalaman dan ada bakar sampah didepan halaman rumahnya tapi dia bilang ke Polisi kami mau bakar rumahnya. Kami jelaskan di Polsek justru dia dipersalahkan petugas, menipu caleg apalagi di petugas PPK, " ucap sumber.

Tak hanya oknum Ketua PPK Beringin tapi oknum anggota PPKnya berinisial RS yang juga menerima uang dari caleg kabarnya juga beli Kambing dan perabotan lain. 

Begitu juga dengan sejumlah Oknum PPK Kecamatan Lubukpakam dan Oknum Ketua PPK Kecamatan Galang berinisial F Penyelenggara Pemilu Caleg dan Capres 2024 untuk Dapil I Deliserdang ini jadi ketiban rezeki nomplok dari hasil mengakali sejumlah Caleg.

Pelanggaran perilaku Oknum petugas PPK di Beringin, Lubukpakam dan Kecamatan Galang ini diduga juga tak tertutup juga berkolaborasi dengan oknum penyelenggara lainnya. Dan ini menunjukkan kalau penyelenggara Pemilu di Dapil I Deliserdang mengerikan ( sarat permainan). KPU dan Bawaslu harus mengusut ini hingga tuntas bila tidak ingin dituding masyarakat juga terlibat praktik permainan oleh oknum oknum PPK Nakal itu.

Sebelumnya sumber menyebutkan sudah memberikan uang pada oknum PPK Kecamatan Galang berinisial  F di Jaharun Center 8 Februari 2024 jam 10.33 wib uang nya 105.000.000. lalu pada oknum PPK Kecamatan Lubukapakam berinisial T di balai benih tgl 12 February 2024 jam 14.47 wib uangnya 200.000.000 dan pada oknum PPK Kecamatan Beringin berinisial P dan RS di hotel thong in tanggal 13 February 2024 jam 04.08 WIB 216.000.000.

Karena tak sesuai kesepakatan dan dituntut pengembalian uang akhirnya Oknum PPK lubukpakam dihadiri anggota PPK dan dirumah ketua PPK Pakam I, R dan S uang sebanyak 50.000.000 dan sisanya belum dikembalikan.

Sementara PPK Beringin P dan anggotanya R baru dikembalikan 20.000.000 dirumah P sisanya belum dikembalikan. Karena suaranya sama sekali tidak ada dan diduga mereka ini juga sudah menarik uang juga dari caleg caleg lain.

Untuk Ketua PPK Galang F langsung menghilang dan tak bisa di temui caleg yang dirugikan ya. . Setelah menarik uang dari di kafe dekat Gaperta Medan baru dikembalikan 20.000.000 .

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini