Kejari Padangsidimpuan dan Pemko Tanda Tangani MoU Bidang Datun

Sebarkan:


Dokumen foto Kajari Padangsidimpuan Dr Lambok MJ Sidabutar (kanan) dan Pj Wali Kota Dr H Letnan Dalimunthe (tengah). (MOL/Ist)



PADANGSIDIMPUAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan dan Pemko Padangsidimpuan, Selasa (26/3/2024) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatangan MoU dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Dr Lambok MJ Sidabutar dan Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe di Aula Kantor Pemko.

Kajari Lambok MJ Sidabutar mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padangsidimpuan yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan selama ini. Pihaknya akan selalu hadir dalam peran mendampingi Pemko agar senantiasa tetap bekerja sesuai dengan norma-norma yang berlaku. 

“Kegiatan hari ini merupakan pelaksanaan fungsi pencegahan dalam penegakan hukum,” kata mantan Asintel Kejati Kepulauan Riau (Kepri) tersebut.

Sebagaimana diamanatkan dalam UU No 16 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, tugas-tugas kejaksaan yaitu bidang pidana melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
 
Bidang Datun yaitu 
penegakan hukum, 
bantuan, pertimbangan,
pelayanan dan tindakan hukum lainnya. Kesemuanya
bertujuan untuk menjamin tegaknya hukum / kepastian hukum, menyelamatkan / memulihkan keuangan negara. Menegakkan kewibawaan Pemerintah, 
melindungi hak-hak keperdataan masyarakat, ketertiban dan ketentraman umum.

Kajari juga menyampaikan 7 arahan Jaksa Agung yaitu penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani. Namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi 

Penegakan hukum guna mendukung investasi baik di Pusat maupun di Daerah. Melakukan pendataan dan pengelolaan fasilitas umum, sosial maupun aset-aset lainnya milik pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus atau dikuasai oleh pihak lain dengan melibatkan instansi terkait

Pemanfaatan IT untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas Kejaksaan. Menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Diperlukan sistem complain and handling management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat. Inovasi yang telah diterapkan selama ini di satuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efisien, harus dapat diimplementasikan dalam skala nasional. 

Ucapan terima kasih serupa dan apresiasi juga disampaikan Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe atas kegiatan penandatanganan MoU bidang Datun dan penyuluhan hukum (Luhkum) dari Kajari Lambok MJ Sidabutar dan jajaran.

Acara dilanjutkan Pembacaan Naskah Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama oleh Pj. Wali Kota Padangsidimpuan dan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

“Sebagai langkah tepat dan strategis untuk meningkatkan pelayanan publik serta peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang Datun sehingga dapat mewujudkan penegakan hukum yang efektif, akuntabel, inklusif dan menjamin kesetaraan akses keadilan di Kota Padangsidimpuan. 

Kegiatan ini merupakan upaya terencana dan transparan dengan melibatkan instansi penegakan hukum untuk menjadikan pemerintahan yang bersih (clean government ) menuju ke arah pemerintahan yang baik (good governance),” katanya.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala Seksi (Kasi) Datun.

Berdasarkan amanat UU Kejaksaan, salah satunya memiliki tugas dan fungsi mengajukan perwalian melalui Seksi Datun. Oleh karena itu Dr Lambok MJ Sidabutar berinisiatif untuk mengajukan permohonan perwalian terhadap Rio ke Pengadilan Agama Padangsidimpuan. 

Turut hadir mewakili Dandim 0212/TS, para Kasi dan tim Penerangan Hukum Kejari Padangsidimpuan, para Asisten pada Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan.

Staf Ahli, mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Pimpinan Bank Mandiri Padangsidimpuan, Pimpinan Bank Sumut, mewakili Kepala PDAM Tirtanadi dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Padangsidimpuan. (ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini