Beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit PT. RAS Mulai Dikeluhkan Warga Bartong

Sebarkan:

 

PKS PT RAS dikeluhkan limbahnya oleh warga Dusun I,Desa Bartong,Kecamatan Sipispis,Kabupaten Sergai,Rabu,(13/3/2024).

SERDANGBEDAGAI | Warga Dusun I Desa Bartong, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), yang berbatasan dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Rezeki Abadi Sambosar (RAS) di Nagori Sambo Saraya, Kecamatan Raya Kahaian, Simalungun, mulai mengeluhkan dampak dari keberadaan pabrik tersebut. PKS yang beroperasi 24 jam dan mengeluarkan aroma tidak sedap telah mengganggu keseharian mereka.

Rizal, 35, warga Dusun I, Desa Bartong, Kecamatan Sipispis, Sergai kepada awak media, Rabu (13/3/2024), menyatakan bahwa suara mesin dari pabrik tersebut mengganggu waktu istirahatnya.

Selain itu, aroma tidak sedap yang terus-menerus tercium membuat kondisi lingkungan menjadi tidak nyaman bagi penduduk setempat. Bahkan, para warga juga khawatir bahwa limbah dari pabrik dapat mencemari Sungai Bahbolon, yang merupakan objek wisata utama di Kabupaten Sergai.

Leo Nardo, 28, seorang pemandu wisata arung jeram di Sungai Bahbolon, mengatakan ke awak media adanya aroma busuk dalam air sungai selama beberapa waktu terakhir, yang diduga berasal dari limbah pabrik.

" Air sungai Bahbolon sering berbau busuk seperti tercemar limbah, sebelumnya air sungai Bahbolon ini sangat bagus, kita khawatir air sungai Bahbolon tercemar limbah," kata Leo Nardo.

Namun, J Purba Humas PT. RAS ke awak media membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa pabrik tidak membuang limbah ke sungai dan memiliki kolam pengelolaan limbah.

"Kita sudah membuat master plennya untuk pembuangan limbah di areal sawit bukan di aliran sungai, dan saat ini limbah belum juga penuh dan belum pernah membuangnya, jadi jika ada tuduhan pencemaran itu semua tidak benar," ucapnya.

Menanggapi keluhan tentang aroma tidak sedap dan dugaan pencemaran limbah, Humas PT. RAS menyatakan bahwa pabrik telah memiliki rencana pengelolaan limbah yang tidak melibatkan sungai sebagai tempat pembuangan.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pabrik berusaha menjaga jarak dengan permukiman warga untuk mengurangi gangguan yang mungkin ditimbulkan.

Saat dipertanyakan apakah sudah ada kompensasi ke warga sekitar? J Purba berkata hingga saat ini belum ada kompensasi yang diberikan kepada warga sekitar pabrik.

Humas PT. RAS menegaskan bahwa izin dan pajak pabrik tersebut dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, bukan Sergai, sehingga belum ada rencana kompensasi yang diajukan kepada warga sekitar pabrik.

"Kompensasi belum ada, cuma untuk pekerja ada 20 persen tenaga kerja dari warga sekitar. PKS ini juga beroperasi 24 jam dengan target 20 ton perjam," ungkap J Purba.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini