3 Barak Narkoba di Percut Sei Tuan Dibakar

Sebarkan:
ROBOHKAN: Polsek Percut Sei Tuan bersama pihak Kecamatan merubuhkan 3 pondok yang dijadikan barak narkoba di Jalan Jermal XV Garapan Gang Kasih Desa Bandar Klippa.

MEDAN | Polsek Percut Sei Tuan bersama pihak Kecamatan merubuhkan 3 pondok yang dijadikan barak narkoba di Jalan Jermal XV Garapan Gang Kasih Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dirubuhkan dan dibakar.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Mangara Sitompul kepada wartawan, Rabu (20/3/2024) mengatakan kegiatan Gerakan Anti Narkoba (GAN) itu dilaksanakan pada, Minggu (17/3) sore.

"Sebelum kegiatan GAN dilakukan, saya bersama pihak Kecamatan Percut Sei Tuan dan personel berjumlah 50 orang terlebih dahulu menggelar apel kantor kecamatan guna memberikan pengarahan," ujarnya.

Usai apel sambungnya, personel polsek dan kecamatan langsung bergerak ke Jalan XV Gang Kasih dan kemudian melakukan penggerebekan di barak judi serta narkoba itu. Namun petugas tidak menemukan orang di lokasi.

"Dari 3 lokasi pondok ditemukan 24 alat isap sabu (bong) bekas pakai, 1 ikat plastik klip ukuran kecil dan 16 mancis gas bekas pakai," jelasnya.

Lanjut Kapolsek, tiga barak narkoba tersebut langsung dirubuhkan dan kemudian dibakar agar tidak dapat dipergunakan lagi.

"Penggerebekan ini dilakukan karena menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa adanya barak narkoba di lokasi," pungkasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini