Unit Reskrim Polsek Delitua saat mengamankan jukir arogan |
MEDAN | Unit Reskrim Polsek Delitua pada Polrestabes Medan mengamankan seorang juru parkir (Jukir) yang bertindak arogan yang viral di aplikasi Instagram Rahmadani Hasibuan, pada Jumat (2/2/2024).
Jukir arogan yang bernama Sinto Sihotang ini diamankan di depan Toko Parkir Fashion yang berada di Komplek Perumahan J City, Jalan Karya Wisata, Kelurahan P Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Diamankannya Jukir Sihotang ini dibenarkan Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Darma SH MH, Sabtu (3/2/2024).
"Ia (Sinto Sihotang) diamankan atas pengaduan masyarakat (Dumas) oleh Oktavia melalui Rahmadani Hasibuan media aplikasi Instagram," kata Kompol Dedy Darma.
Dikatakan Dedy Darma, mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin Panit Luar Ipda Syawal Sitepu SH meluncur ke lokasi yang dimaksud.
Sesampainya di lokasi, Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan Sinto Sihotang sesuai dengan identitas yang beredar di aplikasi Instagram tersebut dan selanjutnya memboyong Sinto ke Polsekta Delitua, guna penanganan lanjut.
"Namun setelah Sinto diamankan, Oktaviani yang membuat pengaduan tersebut tidak membuat laporan di Polsek Delitua dan antara pendumas serta pelaku mengadakan kesepakatan damai dan membuat surat pernyataan," tandas Dedy. (Jasa)