Satpol PP Taput Siap Bantu Bawaslu Turunkan APK Saat Masa Tenang

Sebarkan:

TAPUT | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapanuli Utara turut membantu menurunkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 beberapa hari ini.


" Kita harapkan penertiban dari Kota hingga ke desa berjalan aman, kita siap mendukung dan membantu serta memfasilitasi kinerja Bawaslu sesuai yang dibutuhkan, untuk menjalankan tugasnya," ucap Rudi Sitorus saat temu pers, turut dihadiri Ketua Bawaslu Tapanuli Utara, Kopman Pasaribu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Marusaha Nababan, Kasatpol PP Rudi Sitorus, Kabag OPS Polres Taput Kondar, Komisi Divisi Bawaslu Parlin Tambunan dan Romi Sitompul Divisi HPPH. Bertempat di Cafe Resto Angkasa, Tarutung, Minggu (11/2/2024).



Sebelumnya, Hal tersebut sudah dikatakan koordinator sekretariat Bawaslu Taput, Marusaha Nababan usai rapat koordinasi teknis pelaksanaan pembersihan APK bersama Polri, Kesbangpol, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, di kantor Bawaslu Taput, Sabtu (10/2/2023) kemarin.


" Bawaslu Taput akan membersihkan APK Parpol mulai tanggal 11 Februari 2024 secara masif dan sudah selesai dibersihkan satu hari sebelum hari H," kata Marusaha Nababan.


Dikatakan, sebelumnya cara persuasif Bawaslu Taput telah menyurati peserta partai politik pemilu agar menurunkan APK / baliho dan juga membuka  branding mobil  masing-masing secara mandiri.


" Sebelum pembersihan seluruh peserta parpol pemilu dapat menurunkan semua APK masing-masing dan tidak ada lagi yang terpasang," harap Marusaha.


Untuk penertiban branding dan stiker di mobil penumpang umum, mobil pribadi dan becak bermotor Bawaslu Taput sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan Sat-lantas Polres Taput.


"Hari pertama penertiban APK untuk jenis kendaraan yang di branding atau pun stiker, akan di lakukan himbauan kepada pemilik kendaraan agar membuka branding pada kendaraannya," terangnya.


Lanjut Marusaha, baliho atau billboard yang diamankan disimpan di kantor, dan jika parpol peserta membutuhkannya bisa diambil dari kantor Bawaslu Taput. (Alfredo/Edo)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini