Tersangka pelaku narkoba Soiman,Jumat,(2/2/2024). |
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk,Jumat (2/2/2024) Pagi, di Polres Sergai Sei Rampah menjelaskan penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu berikut ciri-ciri pelaku.
Mendapat informasi tersebut tim unit II Sat melakukan penyelidikan di Kecamatan Dolok Masihul, segera menuju lokasi sesuai informasi yang diterima.
"Saat di lokasi, tim unit II Sat Narkoba melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima, tim langsung melakukan penghadangan.Tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan," ujarnya.
Lalu tim melakukan penggeledahan badan dan pakaian serta sepeda motor yang dikendarai tersangka, namun tidak menemukan barang bukti,
"Kemudian, tim memeriksa barang bawaan tersangka, yakni kantongan plastik yang di dalamnya terdapat 1 kotak roti bolu. Setelah roti bolu dibuka, di bagian tengah dalam roti tersebut ditemukan satu kemasan barang yang dilakban dengan ditutupi roti bolu," terangnya.
Pada saat kemasan yang dilakban tersebut dibuka di hadapan tersangka,ditemukan satu plastik klip transparan berukuran besar berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto setelah ditimbang 111,82 gram.
Kemudian tim melakukan interogasi lapangan, tersangka mengakui bahwa dia disuruh J seorang bandar sabu di Dolok Masihul dengan mendapat upah Rp.200 ribu.
Tersangka S juga mengakui saat membawa sabu tersebut, dirinya berdua bersama temannya berinisial A dengan mengendarai sepeda motor masing-masing, namun temannya tersebut agak berjarak di belakang tersangka.
"Mendengar keterangan tersangka, tim berupaya mengejar teman tersangka tersebut, namun tidak berhasil ditemukan karena jaraknya sudah cukup jauh dari saat tim mengamankan tersangka," ucapnya
Dari keterangan tersangka S, hanya temannya Angga (A) yang mengetahui keberadaan badar sabu Joko (J). Selanjutnya, tim membawa tersangka S berikut barang bukti ke Satnarkoba Polres Sergai.
"Guna proses hukum tersangka S dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Sergai. Saat ini Tim unit II Sat Narkoba masih mendalami yang di duga bandar sabu J dan A 9menjadikan Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya. (HR/HR)