Polsek Serbelawan Ringkus Diduga Pengedar Sabu

Sebarkan:


𝐒𝐄𝐑𝐁𝐄𝐋𝐀𝐖𝐀𝐍|| Menjawab keresahan warga Dusun I, Desa Bahung Huluan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan - Polres Simalungun meringkus, Agus Sudirman alias Marwok, diduga pengedar sabu sabu, Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 17:00 WIB

Kapolsek serbalawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH. MH melalui Kanit Reskrim Ipda Domes Marbun SH, mengatakan pengungkapan ini berkat informasi masyarakat, menyebut diwilayah itu sering terjadi transaksi narkoba

Menyahuti informasi, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda Domes Marbun bergerak ke wilayah Bahung melakukan lidik intai untuk menyasar target. Sekira pukul 19:00 WIB, target berhasil diringkus

"Kita berhasil meringkus pelaku dan menemukan tujuh paket sabu sabu sebagai barang bukti yang diakui Agus Sudirman sebagai miliknya. Turut diamankan satu unit Handphone merk Realme," Papar Domes Marbun

Pelaku Agus Sudirman alias Marwok dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Serbelawan untuk penyidikan guna pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun (𝐁𝐚𝐲/𝐁𝐚𝐲-𝐦𝐨𝐥)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini