Pembagian Formulir C6 Pemilu 2024 di Deliserdang Semrawut

Sebarkan:

Logo Pemilu 
DELISERDANG | Dua hari jelang Pemilihan Umum ( Pemilu) Serentak Calon Legislatif ( Caleg) dan Calon Presiden Wakil Presiden ( Capres-Cawapres) Tahun 2024 masyarakat di Kabupaten Deliserdang banyak keluhkan belum dapat undangan C6 dari penyelenggara Pemilu. Dampaknya sejumlah pemilih masih kebingungan dan kesal dengan kinerja KPPS. Senin 12/2/2024.


" Iya, banyak juga yang belum dapat undangan C6 untuk nyoblos Pemilu nanti, padahal dua hari lagi waktunya. Kalau ada undangan kita tak repot tau di mana Tempat Pemungutan Suara ( TPS) kita, tapi sampai sekarang belum dapat," ucap Sagiman warga Desa Sekip Lubukpakam.

Sementara itu, Kiki juga mengeluhkan terkait TPS tempat ia mencoblos yang jauh dari rumah bahkan di luar dusunnya. 

" Aneh, gimana bisa kami sekeluarga nyolos di dusun  sempurna, padahal kami tinggal di Dusun mesjid II, itukan jauh. Lagi pula waktu pendataan oleh pantarlih kemarin itu kami dibuat di TPS 59 Jalan Mesjid II tapi sekarang undangan dapet malah di TPS 41 Dusun Sempurna. Kalau jauh gitu kan males orang nyoblos jadinya," keluhnya.

Hal senada dikatakan Suratmin Warga Lubukpakam, berharap KPU dapat lebih meningkatkan pengawasan pada KPPS yang menyampaikan undangan pada pemilih untuk disampaikan dan memperbaiki hal yang menyulitkan pemilih agar antusias masyarakat untuk menggunakan hal pilihnya semangat.

" Meski bisa nyoblos meski tak memiliki C6 tapi itu dilakukan pukul 12 siang, sementara tidak semua orang mau nunggu begitu lama. Selain itu juga ada yang TPSnya lompat padahal di dusunnya ada TPS. Padahal kemarin sudah didata Pantarlih,"Sebut Suratmin.

 Terkait hal ini Ketua KPPS Desa Sekip Lubukpakam, Hadi mengatakan kalau ada seribuan C6 yang tidak terbagi dari 14 ribuan pemilih di Desa Sekip, adapun kendala diantaranya meninggal dunia dan pindah tempat tinggal.

 " Ada yang meninggal dan pindah rumah juga kerja di luar negeri, karena waktu pendataan itu kan sudah setahun lalu juga. Namun meski tak dapat C6, pemilih bisa datang ke TPS terdekat tapi di pukul 12.00 siang untuk mendulukan penerima C6 yang terdata dalam tps, " ucap Hadi.

Untuk menanggapi hal ini, pihak KPU Deliserdang dikonfirmasi akan menindak lanjuti keluhan masyarakat.

" Kami akan monitoring ke PPK," ucap Timo Daulay Komisioner KPU Deliserdang.( Wan)

 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini