Jelang Pemilu 2024. Ini Arahan Kapolres Simalungun Kepada Personil Terkait OMB

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Mengoptimalkan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses Pemilu 2024 berlangsung, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SH. S.Ik. MH menggelar 'Apel Arahan' kepada personil terlibat dalam Operasi Mantab Brata (OMB) 2024

Apel digelar dilapangan Apel Mapolres Simalungun, Jalan Jhon Horailam, Kecamatan Pamatangraya, Senin (5/2/2024) pukul 08.30 WIB, diikuti seluruh jajaran termasuk para Kapolsek dan Tim Pengamanan TPS.

Arahan Kapolres menggarisbawahi beberapa aspek krusial pengamanan TPS yang harus menjadi perhatian utama personil Polres Simalungun. 

"Kepatuhan terhadap implementasi Buddy System Polri dipandang sebagai strategi penting untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi bertugas," Kata Kapolres

Ditekankannya. "Keberhasilan pengamanan berawal dari kerjasama tim yang solid dan komunikasi yang efektif antara personil dengan petugas Linmas, PPS dan PPK Kecamatan."

Mengingat regulasi pemilu yang ketat, Kapolres menegaskan, "Kepada personil pelaksana pengamanan di TPS tidak diperkenankan membawa senjata api dan harus mengawasi lingkungan TPS dengan ketat," AKBP Choky Meliala tegas

Lanjut Kapolres. "Selain itu, strategi pengamanan fokus di wilayah Ring 2. Ini dimaksudkan untuk menciptakan perlindungan maksimal tanpa mengganggu kelancaran proses pemungutan suara," 

"Kewaspadaan harus selalu dijaga, namun intervensi hanya dilakukan apabila benar-benar diperlukan dan atas permintaan panitia pemilu," tegaskan AKBP Choky.

Kapolres kembali menggarisbawahi pentingnya pengawalan kotak suara mencakup pengawasan ketat mulai dari proses distribusi dari Kantor KPU hingga ke TPS dan kembali lagi setelah proses pemungutan suara selesai. 

Pengawalan ini ditujukan untuk memitigasi risiko manipulasi atau gangguan keamanan yang potensial terjadi selama perjalanan.

Personil diminta peka terhadap potensi ancaman di wilayah TPS yang dijaga dan diharuskan mempertahankan kondisi fisik yang prima agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal. 

AKBP Choky Meliala menginstruksikan buku saku pemilu harus sudah didistribusikan kepada seluruh personil dan diberi akses ke informasi vital dan pedoman tindakan selama periode pengamanan pemilu.

Untuk menjamin kelancaran komunikasi antar personil dilapangan, Unit SITIK Polres Simalungun diminta melakukan pendataan dan pembagian Handy Talkie (HT) sesuai  kebutuhan. 

"Komunikasi adalah kunci. Pastikan setiap personil dapat terhubung satu sama lain dengan efektif untuk mendukung kelancaran tugas dilapangan," ujar AKBP Choky menutup arahannya.

Arahan yang komprehensif ini, Polres Simalungun bertekad untuk memastikan proses pemilu diwilayahnya berjalan aman, tertib, dan lancar mencerminkan komitmen Polri menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat 

Apel dan pengarahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk menghadirkan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan sejuk di wilayah Kabupaten Simalungun.

Masyarakat dihimbau untuk mendukung tugas personil mengamankan Pemilu dengan mematuhi peraturan dan ketentuan selama proses pemungutan suara.(𝑱𝒐𝒆/𝐁𝐚𝐲-𝐦𝐨𝐥)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini