Curi 280 Tandan Buah Sawit Kebun PTPN 4 Adolina, Mandor Kebun Digelandang Ke Kantor Polisi

Sebarkan:

Pelaku diamankan Petugas Pengamanan Kebun Unit Adolina 
DELISERDANG | Pihak keamanan Perkebunan Kelapa Sawit Unit Adolina, PTPN 4 menyerahkan dua orang diduga pelaku pencurian Kelapa Sawit dari Kebun Afdeling VIII, PTPN IV Desa Bandar Kuala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang ke Sat Reskrim Polresta Deliserdang. Selasa 27/2/2024.

Dua pelaku berinisial S disebut merupakan Mandor 1 Kebun Bandar Kuala dan seorang sopir angkutan Truck yang membawa sawit berinisial E. Dari pelaku disebutkan petugas keamanan kebun mengamankan barang bukti satu unit truk jenis colt diesel bermuatan 280 tandan buah segar ( TBS).

Truck Muatan Sawit diamankan 
Sumber Warga Galang menyebutkan, kalau pelaku ditangkap pada Selasa malam tadi dan pelaku sudah diserahkan ke Polresta Deliserdang, namun anehnya hanya dua orang saja yang dibawa yaitu S mandor kebun itu dan sopir Truck.

" Tadi malam ditangkapnya, tapi mereka katanya sudah sering mencuri sawit kebun Bandar Kuala itu, main besar pakai Truck, orang dalam juga, kalau orang luar mana berani main partai besar pakai Truck gitu dan itu tidak mungkin dua orang yang main, gimana muat sawit begitu banyak yang ngerjai cuma dua orang, mandor sama sopir. Diduga asisten kebun itu berinisial PS  dan yang lainnya juga terlibat," ucap Sumber.

Plat Truck angkut sawit curian 
Sumber menambahkan, dari informasi didapatnya, menurut pengakuan S mandor satu yang diamankan ke Kantor Polisi itu ia sudah tiga kali mainkan TBS di kebun itu.

" Sudah tiga kali dia mencuri sawit itu, tapi kita rasa udah sering itu, bisa belasan ton," ungkap Sumber.

Terkait kasus ini, Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Natael Sitepu saat dikonfirmasi via seluler membenar pihaknya ada menangani kasus pencurian sawit PT Adolina dan saat ini sedang dal penanganan.

" Iya dari Pencurian Sawit dari PT Adolina, tapi saya belum tau berapa orang yang dibawa ke Kantor, nanti saya cek," ucap Wakasat Reskrim.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini