BSA Sosialisasi Perda Anti Narkoba di Pertapahan

Sebarkan:

BSA Sosialisasi Perda Anti Narkoba di Kelurahan Pertapahan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang Selasa 6/2/2024
DELISERDANG | Anggota DPRD Deliserdang, Bayu Sumantri Agung ( BSA) melakukan sosialisasi Peraturan Daerah ( Perda) nomor 2 tahun 2023 tentang pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Gang Lembaga, Kelurahan Pertapahan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Selasa 6/2/2024.

Dalam kesempatan itu, BSA berharap masyarakat Kelurahan Pertapahan untuk turut menjadi motor dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika di lingkungannya. 

" Perda ini bukan untuk menghakimi orang, tapi meminta masyarakat turut mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan narkotika, supaya kedepan anak anak dan lingkungan kita lebih baik tidak terpengaruh narkoba," ucap BSA.

Dalam pemberantasan dan pencegahan Narkotika di Deliserdang ini Pemerintah, DPRD, penegak hukum harus bergandengan tangan sepakat untuk memberantasnya.

Sosialisasi Perda nomor 2 nomor 2023 ini adalah produk hukum DPRD dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang dirancang untuk masyarakat. 

" Kita sepakat tidak ada tawar menawar. Mulai hari ini kita jaga bersama anak anak untuk tidak terpengaruh narkoba, nanti tahun ajaran baru salah satu syarat daftar sekolah harus rekom bebas narkoba, ini sudah kita jalin kordinasi dengan BNN," tegas Bayu Sumatri Agung ( BSA).

Kegiatan dihadiri ratusan warga serta pemerintah Kelurahan Pertapahan, Kecamatan Lubukpakam berjalan dengan aman dan lancar.

Dalam Sosper ini, BSA juga menyampaikan pada masyarakat Kelurahan Pertapahan untuk mendukung proses pemilu damai. BSA meminta masyarakat menghindari politik uang.

" Masyarakat harus mendukung pemilu damai. Jangan ada perselisihan meski berbeda pilihan. Silakan memilih calon legislatif yang membela aspirasi masyarakat," pinta BSA.

Politisi Partai Amanat Nasional yang juga merupakan Caleg DPRD Dapil 1 menyampaikan pada masyarakat kurang mampu yang belum memiliki BPJS kesehatan untuk mengurus dan ia bersedia memfasilitasi pengurusan BPJS PBI Masyarakat, supaya masyarakat dapat terlayani dengan pengobatan gratis yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Deliserdang. ( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini