Satnarkoba Polres Sergai Ringkus S Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Sebarkan:
Terduga pelaku narkoba jenis sabu sabu, Suwardi alias S,Rabu,(17/1/2024).
SERDANGBEDAGAI | Seorang warga yang bertempat tinggal di Dusun II, Desa Duren Rejo, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) bernama Suwardi als S ,41, Selasa (16/1/2024) malam, diringkus personel Satnarkoba Polres Sergai karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 2,28 gram. 

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan malalui Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Rabu (17/1/2024) Pagi, ke metro-online.co menyampaikan terduga pelaku diringkus dan diamankan personel Satnarkoba Polres Sergai berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi yang kerap digunakan untuk mengkonsumsi dan menjual narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi itu , tim Opsnal Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan ciri-ciri target yang akan diringkus. 

"Sampai di TKP tim opsnal Satnarkoba langsung menemukan ciri-ciri yang dimaksud langsung diringkus. S terduga pelaku diamankan, lalu tim opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah terduga pelaku," terang Edward.

Hasilnya, kata IPTU Edward Sidauruk, dari rumah S ditemukan 
barang bukti berupa, 2 klip plastik transparan berukuran sedang, 1 klip plastik transparan berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,28 gram yang di temukan di bawah tangga ruang tamu rumah terduga pelaku.

Kemudian S dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dibawa oleh tim opsnal Satnarkoba ke Mapolres Sergai dan dilakukan penahanan terhadap S. 

"Guna proses  hukum lebih lanjut, S ditahan dan barang bukti diamankan di Mapolres Sergai untuk mempertanggung jawabkan di depan hukum, " ucapnya.(HR/HR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini