Pengedar Sabu di Sunggal Ditangkap

Sebarkan:
AMANKAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun didampingi Kapolsek Medan Timur Kompol Bris Napitupulu saat memberikan keterangan.

MEDAN | Pengedar narkoba jenis sabu–sabu di Jalan Karyawan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal yakni Sumargono (48) warga Jalan Karyawan No 2 Medan diciduk Polsek Medan Timur.

Dari pelaku petugas menyita barang bukti sabu – sabu 60, 94 gram, 30 plastik klip sedang dan klip kosong, 1 timbangan elektrik, 1 unit ponsel android, 1 unit sepeda motor Beat BK 5238 ABI.

”Pelaku yang diamankan tidak dari tempat penginapan itu sudah masuk target operasi (TO) polisi, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun didampingi Kapolsek Medan Timur Kompol Bris Napitupulu kepada wartawan, Senin (22/1).

Kata Kombes Teddy Marbun, kronologis penangkapan dan pengungkapannya, pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, anggota Polsek Medan Timur mendapatkan informasi keberadaan pengedar sabu di Jalan Karyawan, langsung mengamankan pelaku yang sempat pembuang sabu ke selokan.

“Bersama barang bukti itu langsung dikembangkan petugas dan menyita barang bukti sebanyak 60, 94 gram dan timbangan elektrik di kediamannya, ” terang Kombes Teddy Marbun. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini