Sejumlah wartawan saat melakukan konfirmasi dengan Kepala BNN Tapsel Hendro Wibowo |
PADANGSIDIMPUAN | Kepala Badan Nasional (BNN) Tapanuli Selatan Kompol Hendro Wibowo menyebutkan, setiap residen rehabilitas dipastikan akan mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi bukan kekerasan dan pemerasan.
kepada metro-online.co, Hendro menjelaskan BNN adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Selain melakukan pencegahan, Hendro mengatakan, tugas BNN juga memberikan pembinaan dan rehabilitasi kepada residen yang akan direhabilitasi secara gratis tanpa dipungut biaya.
"Selama masa pembinaan dan rehabilitasi itu digratiskan, BNN tidak pernah memungut biaya," tegas Hendro kepada metro-online.co, Selasa, (16/1/2024).
" Para pecandu narkoba atau residen rehabilitasi ini dilakukan pembinaan dan rehabilitasi tentunya untuk memulihkan kembali rasa harga diri, percaya diri, kesadaran serta tanggung jawab terhadap masa depan diri, keluarga maupun masyarakat atau lingkungan sosialnya. Kemudian memulihkan kembali kemampuan untuk dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar ditengah-tengah masyarakat," tambah Hendro.
Hendro juga menyebutkan BNN Tapsel tidak menerima rehabilitasi rawat inap namun hanya menerima rehabilitasi rawat jalan dengan progres selama 8 Sampai 14 hari dengan dilakukan bimbingan dan siraman rohani. Para residen tersebut akan dilakukan pembinaan dan selama pembinaan, residen akan menginap di BNN Tapsel dengan ruangan yang tersedia.
Lanjut kata Hendro, terkait adanya pemberitaan mengenai bahwa residen rehabilitasi diberlakukan secara kasar apalagi diperas, itu tidak benar.
Kemudian setelah berita tersebut mencuat kepala BNN Tapsel Kompol Hendro Wibowo langsung menjumpai sekaligus silaturahmi dengan sejumlah mantan residen rehabilitas BNN Tapsel untuk mencari informasi dan kebenarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Hendro menceritakan bahwa jika residen rehabilitas mendapatkan intimidasi atau kekerasan selama masa pembinaan, ia siap melakukan tindak tegas kepada anggota atau pegawai yang melakukannya.
" Jika ada pegawai yang melakukan kekerasan, intimidasi maupun pemerasan pastikan kita akan berikan sanksi tegas, tapi saya rasa dan berharap tidak ada pegawai BNN Tapsel yang melakukan itu," pungkas Hendro. (Syahrul/ST).