Kapolsek Namorambe AKP Ringgas Lubis Pimpin Penangkapan Pelaku Curat

Sebarkan:

 

Tersangka ( tengah pakai kaos oren) 
NAMORAMBE | Team Unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deliserdang membekuk seorang pelaku Pencurian dan Pemberatan ( Curat) pada hari Kamis ( 4/1/2024) sekira pukul 19.00 Wib. 


Pelaku adalah ARS, Lk, Warga Dusun I Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. 

Tersangka 

Pelaku ditangkap atas dasar laporan pengaduan korban M. Nur, Lk, 60, warga Perumahan Cendana Asri Blok EE Dusun 2 Desa Jaba Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Namorambe Polresta Deliserdang, AKP Ringgas Lubis, SH, MH, membenarkan atas penangkapan seorang pelaku Curat tersebut. " Y benar, pelaku berinisial ARS. Dan sekarang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke komando guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " Kata Kapolsek kepada wartawan Sabtu (6/1/2024). 

Dijelaskan Kapolsek, kejadian itu bermula pada hari Minggu 31 Desember 2023 sekira pukul 18.00 Wib. Dimana saat itu korban sedang pergi menjual barang-barang bekas (botot) ke Pasar 2 Desa Namo Mbelin Kecamatan Namorambe bersama tukang becak yang menerima barang botot dagangannya. 

Kemudian sekitar pukul 18.45 Wib, korban pulang ke rumah kontrakannya. Dan sesampainya di rumah, korban pun masuk ke dalam rumah dan mendapati pintu belakang rumah kontrakan itu sudah terbuka. Merasa curiga, korban langsung memeriksa segala isi rumahnya. 

Alangkah terkejutnya korban karena tas yang berisikan uang 11.800.000 yang digantungkannya di dingding dalam rumahnya tidak ada lagi. Selanjutnya korban memeriksa barang- barang berharganya yang lain, dan juga 3 unit handphone  yang sebelumnya di letakkanya di tempat tidur sudah tidak ada lagi/hilang.

" Adapun ke-3 handphone yang hilang itu adalah 1 Handphone Infinix dan 2  Handphone Android Merk Samsung Type Duos, " Terang AKP Ringgas Lubis. 

Mengetahui hal itu, korban pun langsung keluar rumah untuk memberitahukan peristiwa itubkepada warga/tetangga yang ada sekitar rumah korban, dan juga menyampaikan kepada Kadus 2 Desa Jaba, Pak Ali, hingga meneruskanya ke Polsek Namorambe. 

" Begitu menerima laporan pengaduan dari korban maka Polsek Namorambe langsung turun ke lokasi guna melakukan olah TKP dan penyelidikan, " Kata Kapolsek. 

Dan pada hari Kamis  tanggal 4 Januari 2024 sekira pukul 19.00 Wib, team Opsnal Polsek Namorambe yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Namorambe  dan Kanit Reskrim Iptu Ade Asmahiri SH, beserta beberapa Personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku curat di perumahan Cendana Asri Blok EE Dusun II Desa Jaba dan  Dusun I Desa Jaba Kecamatan Namorambe Kabupaten  Deliserdang itu. 

Sekira pukul 19.30 Wib, team mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Dusun II Desa Jaba, selanjutnya team langsung bergegas menuju ke tempat yang dimaksud, dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa yang berinisial ARS tersebut. 

Kemudian pelaku langsung dibawa ke mako Polsek Namorambe untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Pungkas Kapolsek. 
( Jasa) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini