BPJS Kesehatan Dukung Pelaksanaan Pemilu Melalui Skrining Riwayat Kesehatan

Sebarkan:

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan foto bersa Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN | Petugas Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kota Padangsidimpuan bakal mendapatkan akses skrining riwayat kesehatan dan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini merupakan komitmen antara BPJS Kesehatan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Iwan Adriady mengatakan kunjungannya  ke KPU Kota Padangsidimpuan merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta BPJS Kesehatan, pada tanggal 20 November 2023.

“Sesuai dengan surat edaran bersama yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia, salah satunya untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah mengikuti skrining riwayat kesehatan dari BPJS Kesehatan, jelas Iwan, Rabu (10/1/2024).

"Pelaksanaan skrining akan dilaksanakan di seluruh Indonesia termasuk di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan,” tambahnya.

Iwan menjelaskan, teknis pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dilakukan dengan mengarahkan petugas penyelenggara pemilihan umum untuk menjawab pertanyaan pada tautan yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan. 

Resume hasil skrining berupa risiko penyakit kronis yang mungkin diderita serta rekomendasi pola hidup sehat akan langsung ditampilkan setelah petugas penyelenggara pemilihan umum selesai mengisi tautan skrining.

“Apabila diketahui petugas penyelenggara pemilihan umum memiliki risiko penyakit kronis yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, dapat dilakukan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Iwan semua petugas seperti kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan lainnya perlu dipastikan status kepesertaan JKN-nya aktif, agar tidak terkendala apabila membutuhkan pelayanan kesehatan yang komprehensif. 

Iwan juga berharap pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif JKN petugas Pemilu 2024 di Kota Padangsidimpuan berjalan lancar. 

Selain untuk menyukseskan kegiatan tersebut, skrining ini juga memiliki manfaat positif, agar dapat mengelola kesehatannya.

“Melihat pengalaman pemilihan umum periode sebelumnya, banyak petugas Pemilu yang kelelahan hingga mengakibatkan sakit. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan dalam agenda nasional Pemilu dan Pilkada tahun 2024 akan berpartsipasi, salah satunya dengan melakukan pendeteksian dini penyakit,” ujar Iwan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis mengatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan. Dalam hal ini Ia menyatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan bersama yang sudah diterbitkan, demi kesuksesan penyelengaraan pemilihan umum dan kepala daerah tahun 2024.

“KPU Kota Padangsidimpuan menyambut baik kegiatan skirining riwayat kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Sebagai langkah awal, kami akan segera menyampaikan data calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara untuk dilakukan pengecekan status kepesertaan JKN-nya,” sebut Tagor.

KPU Kota Padangsidimpuan juga memastikan seluruh calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara terutama yang belum menjadi peserta JKN harus segera terdaftar dalam Program JKN. 

Proses pendataan dan pendaftaran ditargetkan selesai sebelum perhelatan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Bersama BPJS Kesehatan kami akan melakukan pendataan siapa saja yang sudah menjadi peserta JKN. Kami mendorong agar setiap penyelenggara pemilu terdaftar dalam program JKN dan terlindungi kesehatannya,”  tegas Tagor.

Sebagai upaya percepatan proses skrining riwayat kesehatan, Tagor bersama pihaknya akan menyampaikan tata cara skrining riwayat kesehatan kepada seluruh calon petugas Pemilu. Hasil skrining tersebut akan menjadi penilaian kesiapan dan hal-hal yang harus diantisipasi jelang Pemilu.

“Kami akan melakukan tindak lanjut sesegera mungkin, jika masih terdapat calon petugas yang belum terdaftar dan atau belum mengikuti skrining berdasarkan hasil laporan dari BPJS Kesehatan,” pungkas Tagor.

Sebanyak lebih dari 4.000 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara akan ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Padangsidimpuan pada Pemilu serentak tahun 2024. Para petugas yang telah direkrut diminta untuk senantiasa menjaga kesehatan selama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini