Mabuk Tuak, Seorang Pria Meninggal di Dalam Parit

Sebarkan:

 

Personil Identifikasi Sat Reskrim menunjukkan tempat jatuhnya korban dan meninggal,Selasa,(5/12/2023)
SERDANGBEDAGAI | Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) dipimpin Kanit Pidum IPDA Sakban Hasibuan, S.Sos berserta PS.Kaur Identifikasi AIPTU Sahat MP Siregar dan personil Sat Reskrim Polres melakukan Cek dan Olah TKP terkait penemuan mayat seorang pria di dusun II Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdangbedagai, Selasa, (5/12/2023) sekira pukul 9.55.

Setelah di Identifikasi diketahui mayat pria itu bernama Ngatimun,65,warga Dusun V Sei Mulyo Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdangbedagai. 

PS Kasi Humas Polres Sergai IPTU E Sidauruk menyampaikan ke metro-online.co, korban meninggal diduga setelah mengalami laka tunggal. 

Menurut saksi-saksi, korban pada Senin, (4/12/2023) sekitar pukul 22.00 pulang minum tuak dari warung yang satu pindah ke warung tuak milik B.Silaen. Setelah larut malam Korban pulang ke rumahnya dengan mengendarai Sepeda Motor No Pol BK 5292 NAG, lalu sekitar Pukul 06.00,Selasa (5/12/2023), korban ditemukan para saksi sudah berada di Parit Perkebunan PT Indah Pontjan, posisi kepala masuk di dalam parit dengan kondisi sudah meninggal dan Sepeda Motornya berada di pinggir parit. 

"Diduga karena kondisi Korban mabuk kebanyakan minum tuak dan tidak kontrol berkendaraan sehingga masuk parit dan tidak ada yang menolong, maka korban meninggal," ucapnya. 

Ia menjelaskan hasil dari tim identifikasi Sat Reskrim Polres Serdangbedagai tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban pada saat tim identifikasi memeriksa keadaan tubuh korban dirumah duka. 

Kemudian tim identifikasi Sat Reskrim Polres Serdangbedagai menanyakan ke keluarga korban apa pihak keluarga setuju kalau kepada korban dilakukan autopsi.

"Pihak keluarga korban keberatan dilakukan Autopsi terhadap tubuh Korban dikarenakan Korban murni terjatuh dari Septor akibat mabuk," tutup IPTU E Sidauruk. (HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini