Ima Tabagsel Minta Pemkab Madina Jalankan 3 Poin Rekomendasi DPRD

Sebarkan:
Dok: Ketua Ima Tabagsel Medan.

MANDAILING NATAL| Ketua Umum Ima Tabagsel Medan, Andrew Amanah Carnegie Hasibuan meminta Pemkab Madina menjalankan tiga poin rekomendasi DPRD yang disampaikan untuk menyikapi gejolak protes dari ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait hasil seleksi PPPK tahun 2023.

Andrew mengatakan, apabila ketiga poin rekomendasi yang disampaikan tidak direspon atau diindahkan, maka Ima Tabagsel Medan pun memberikan rekomendasi.

"Jika tiga poin rekomendasi itu tidak direspon, kami Ima Tabagsel Medan merekomendasikan untuk tidak memilih Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) periode sekarang ini pada periode selanjutnya," kata Andrew dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Jumat (29/12/2023).

Bahkan menurut dia, DPRD Madina sudah semestinya memberikan hak angket jika pemerintah daerah tidak berada pada posisi yang seharusnya. 

"DPRD sudah semestinya menggunakan hak angketnya," ujarnya.

Andrew juga menambahkan apabila dugaan kecurangan pada proses penilaian SKTT itu terbukti dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Dollar Hafriyanto dan Kaban BKPSDM Abdul Hamid Nasution, sudah semestinya diadili.

"Jika memang dugaan tersebut benar, sudah semestinya mereka diadili," tambahnya.

Menurut Ima Tabagsel Medan, Suasana kebatinan para guru untuk ikut memenuhi target pemenuhan 1 juta guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Madina telah tercederai atas persoalan yang terjadi saat ini.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ujar dia, padahal telah berkolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga Pemerintah untuk menghadirkan kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi guru ASN PPPK.

Rekrutmen guru ASN PPPK dilakukan, lanjutnya, sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kekurangan dan kesejahteraan guru.

"Seharusnya Pemerintah Mandailing Natal (Madina) harus memberikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi ASN PPPK. Status dan kesejahteraan akan lebih baik dari sebelumnya," jelasnya.

"Rekrutmen guru ASN PPPK ini sebagai kebijakan keberpihakan pemerintah terhadap guru honorer," sambungnya.

Untuk menjaga kualitas guru, kata Andrew, undang-undang menggarisbawahi bahwa untuk menjadi ASN PPPK, para guru honorer tetap harus melalui proses seleksi yang adil dan demokratis dan bukan berdasarkan rekomendasi dan tekanan dari pihak manapun.

"Tujuannya adalah menjamin objektivitas pengadaan ASN PPPK ini," terangnya.

Beberapa hari terakhir, ratusan guru juga telah melaksanakan aksi damai di kantor DPRD dan Bupati Madina. Saat di kantor Bupati, menurut Andrew, apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution  tak sesuai harapan, dan sore harinya para guru pun bertemu dengan Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution di rumah dinasnya yang melanjutkan aksi unjuk rasa.

Dari sepenggal perjalanan tersebut, menurut Andrew, begitu berharganya harapan dari semua guru yang ada di negeri ini khususnya di Kabupaten Madina untuk mencoba mengangkat derajatnya menjadi abdi negara atau ASN PPPK. 

"Apabila ditakdirkan lulus, hal tersebut merupakan suatu kebanggan bahwa pengabdian yang selama ini dilakukan walaupun dengan gaji pas-pasan dapat pengakuan yang lebih dari negara ini," tuturnya. 

Untuk diketahui, 3 poin rekomendasi yang disampaikan DPRD tersebut yakni, pertama, meminta kepada saudara (bupati Madina) untuk membatalkan nilai SKTT agar dikembalikan ke nilai CAT BKN. 

Kedua, mengevaluasi hasil seleksi ujian PPPK guru tahun 2023 dan apabila ada peserta yang maladministrasi agar di diskualifikasi. 

Dan ketiga, terjadinya kekisruhan akibat ketidak profesionalan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM, oleh karena itu agar dicopot dari jabatannya paling lama tujuh (7) hari semenjak rekomendasi dikeluarkan. (Rl/Rul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini