Residen Rehabilitasi Akui Diperas Oknum Pegawai BNN Tapsel

Sebarkan:
Sejumlah Awak media saat melakukan wawancara di kantor BNN Tapsel


PADANGSIDIMPUAN
| Sejumlah pengguna narkotika atau residen rahabilitasi yang sedang menjalankan masa pembinaan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli  Selatan (Tapsel), mengaku mendapatkan perlakuan kasar, intimidasi dan pemerasan dari sejumlah oknum pegawai BNN Tapsel.

Badan Narkotika Nasional ( BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Tetapi tugas tersebut sungguh berbeda yang dilakukan di lingkungan BNN Tapsel, sejumlah oknum yang bertugas dalam melakukan pencegahan diduga telah mengotori fungsi dari BNN itu sendiri. Dimana sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab diduga terlibat melakukan kekerasan, intimidasi dan pemerasan kepada sejumlah residen atau pengguna narkotika. 

Ironisnya, oknum Pegawai BNN Tapsel ini bukannya melakukan atau memberikan pembinaan kepada residen yang akan direhabilitasi, akan terapi mereka diduga melakukan intimidasi dan pemerasan dengan memintai sejumlah uang kepada residen yang akan dilakukan pembinaan maupun rehabilitasi dengan berbagai modus dan alasan.

Berdasarkan informasi dan hasil wawancara, Rabu 6 November 2023 dengan sejumlah residen rehabilitasi BNN Tapsel atau penggunaan narkotika yang menyebut mereka sebagai korban menyebutkan, pada saat dilakukan pembinaan di BNN Tapsel, sejumlah residen ini mengakui diintimidasi dan diperas serta dimintai uang belasan  sampai puluhan jutaan rupiah oleh sejumlah oknum pegawai BNN Tapsel.

"Pada saat itu kami dibawa ke kantor BNN, setelah itu kami diberikan beberapa pertanyaan. Selanjutnya oknum pegawai BNN memintai uang kepada kami dengan alasan agar kami bisa terlepas sebagai tahanan BNN," ungkap korban atau residen yang identitasnya disembunyikan ini, Rabu (6/12/2023). 

Tidak itu saja, sejumlah residen yang menjadi korban menceritakan, selain diintimidasi dan diperas, mereka juga diberlakukan secara kasar dengan dipukul dan ditampar. Kemudian calon residen ini juga mendapatkan ancaman, jika uang yang diminta tidak dipenuhi maka berkas akan dinaikkan ke penegak hukum selanjutnya.

Akibat perlakukan kasar dan intimidasi yang mereka terima, perasaan takut pun muncul sehingga dengan keterpaksaan permintaan sejumlah oknum pegawai BNN Tapsel itu akhirnya mereka turuti.

Sementara terkait hal tersebut, sejumlah awak media yang tergabung Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Padangsidimpuan langsung melakukan konfirmasi adanya dugaan kekerasan, intimidasi dan pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum BNN Tapsel tersebut.

Kepala BNN Tapanuli Selatan Kompol Hendro Wibowo melalui Penanggungjawab Rehabilitas Feri Pandapotan dan didamping dokter BNN Indra Gunawan Nasution dan BKO dari pihak kepolisian Mopul Harahap mengatakan,  ada sebanyak 116 pecandu narkotika yang dilaksanakan rehabilitasi selama 2023 dan rehab maupun pembinaan  selama yang dilakukan BNN itu tidak dipungut biaya.

" Terkait pembinaan ini BNN baru melaksanakan di bulan sembilan dan sepuluh tahun 2023, berdasarkan intruksi presiden tentang kegiatan ekstra ordinary itu dilaksanakan Razia terhadap penyalahgunaan narkoba agar dilaksanakan  pembinaan untuk tahap rehabilitasi, untuk pembinaan dilaksanakan selama 14 hari," ucap Feri di kantor BNN, Kamis (21/12/2022).

Feri juga menyebutkan BNN Tapsel tidak menerima rehabilitasi rawat inap namun hanya menerima rehabilitasi rawat jalan dengan progres selama 8 Sampai 12 hari dengan dilakukan bimbingan dan siraman rohani. Kemudian kata Feri para calon residen tersebut dilakukan pembinaan selama 14 hari dan selama pembinaan, calon residen akan menginap di sel tahanan BNN Tapsel.

Ketika awak media mengatakan selama 14 hari masa pembinaan bagaimana makan para residen ? Feri menjawab pihak BNN tidak menampung biaya makan calon residen, melainkan dilimpahkan kepada pihak keluarga residen. 

Kemudian saat awak media mempertanyakan kebenaran dan bagaimana tanggapan BNN Tapsel terkait adanya dugaan sejumlah oknum melakukan Kekerasan, intimidasi dan pemerasan kepada residen rehabilitasi. 

Salah satu dokter BNN Indra Gunawan Nasution langsung mengeluarkan statemen kalau BNN bersih dan tidak mungkin melakukan perbuatan tidak terpuji itu. 

"Kita ngak usah munafik lah, pernyataan semacam itu sering kita jumpai dan terima, pada dasarnya seperti itu kita juga perlu buktinya biar kita telusuri dan kalau ada narasumber yang mengakui bisa dihadirkan saja," ucap Indra  dokter di BNN Tapsel itu.

Sementara terkait menghadirkan atau membocorkan narasumber atau korban, sesuai dengan kode etik jurnalis, seorang wartawan memiliki hak tolak dan harus merahasiakan narasumber sampai ketahap pengadilan.

Senada juga disampaikan Feri Pandapotan mengungkapkan selama berdirinya BNN tahun 2015 ia secara pribadi tidak pernah melakukan pungutan atau meminta uang kepada residen rehabilitasi.

Selanjutnya awak media meminta agar wawancara dilakukan dengan kepala BNN Tapsel saja, demi berimbangnya pemberitaan.

"Wawancaranya tahun 2024 saja selesai tahun baru, soalnya pak Kaban lagi banyak kegiatan diakhir tahun ini, nanti kita sampaikan kesiapan kaban untuk diwawancara," pungkas Feri.


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini