70 Lokasi di Deliserdang Dipetakan BNN Basis Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan:

Kepala BNNK Deliserdang saat konfrensi pers di Kantor BNNK Lubukpakam
DELISERDANG | Predikat menyandang nomor satu penyalahgunaan Narkoba di Sumatera Utara bukan isapan jempol. Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kabupaten Deliserdang menyebutkan telah memetakan sedikitnya 70 wilayah di 22 Kecamatan se Kabupaten Deliserdang menjadi tempat yang hingga kini paling rawan tindak penyalahgunaan narkotika.

Hal itu disampaikan Kepala BNN Kabupaten Deliserdang AKBP Endang Hermawan dalam konferensi persnya di Kantor BNNK Deliserdang pada sejumlah media. Rabu 27/12/2023.

Endang menyebutkan meski demikian, pihaknya tentunya akan terus melakukan penekanan  terhadap hal itu dengan meningkatkan sosialisasi pencegahan yang dibarengi dengan penindakan tegas bagi para bandar dan pengedar Narkotika di Kabupaten Deliserdang.

" Dari pemetaan kami, ada 70 Daerah di Kabupaten Deliserdang ini yang rawan sekali Penyalahgunaan Narkotika. Untuk menekan hal itu kami terus meningkatkan sosialisasi pencegahan yang tentunya dibarengi dengan penindakan," sebut AKBP Endang.

Kepala BNN Kabupaten Deliserdang menambahkan, kalau saat ini ada lima kasus pengungkapan peredaran narkoba yang mereka tangani dan semua proses lanjut.

" Ada 5 kasus sudah diproses hukum. Untuk prasarana rehabilitasi, kita di Deliserdang 43 panti rehap swasta namun memang untuk biaya rehap  dibebankan pada yang bersangkutan," jelas AKBP Endang.

AKBP Endang Hermawan baru menjabat sebagai Kepala BNNK Kabupaten Deliserdang sekarang, menggantikan Kombes Pol Muhammad.

Kepala BNNK Deliserdang Endang Hermawan meminta mitra media dapat bersinergi dan berbagi informasi terkait penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Deliserdang. Untuk menekan dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Deliserdang.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini