Tertangkap, Dua Anak Genk Motor Dijerat UU Darurat

Sebarkan:

Anak Genk Motor Lubukpakam ditangkap 
DELISERDANG | Dua anak genk motor yang berhasil diamankan pada Minggu kemarin setelah diserahkan ke pihak Kepolisian Polresta Deliserdang akhirnya diproses hukum dan dijerat dengan Undang Undang Darurat karena membawa sejumlah senjata tajam.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Wirhan Arif sebelumnya mengatakan kalau pihaknya saat ini sudah melakukan tindak lanjut dengan memproses hukum keduanya.

" Untuk 2 anak pelaku genk motor yang diamankan, kami lakukan proses hukum lebih lanjut dan kami kenakan UU darurat dengan membawa sajam tanpa Hak," tegas Kasat Reskrim. Selasa 21/11/2023

Kabar inipun melegakan masyarakat, khususnya di Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang. Warga terus berharap ada proses hukum maupun efek jera pada anak anak genk motor yang sudah merajalela meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat Lubukpakam. 

" Anak genk motor itu kerap melakukan tawuran, perusakan hingga tak sungkan melakukan peganiayaan. Untuk menangkapnya masyarakat dan petugas Kepolisian sudah begadang terus hampir tiap malam  menjaga Kamtibmas," ucap Irwan warga Bakaran Batu. 

Hal senada disampaikan Supriadi Warga Jalan Imam bonjol Lubukpakam, bersyukur ada proses tindak lanjut dengan diserahkannya dua anak Genk motor yang tertangkap kemarin bersama sejumlah senjata tajam.

" semoga dengan kami serahkan dua anak Genk motor itu dapat mengungkap siapa siapa yang menjadi kelompoknya sekaligus ketua yang menggerakkan anak anak pengganggu Kamtibmas ini," pintanya.

Terkait hal ini, Camat Lubukpakam Setia Budi Pane mengatakan kalau pihaknya memonitor penangkapan dua anak Genk motor di Lubukpakam. Minggu kemarin dan berharap kerjasama dengan Kepolisian Polresta Deliserdang dalam menindak anak Genk motor yang menggangu dan meresahkan masyarakat.

" Jajaran Kecamatan Lubukpakam terus bersinergi dengan pihak keamanan dan sudah memerintahkan jajaran Kepala Desa dan lurah untuk selalu waspada dan tetap memonitor wilayah masing masing untuk menciptakan lingkungan yang kondusif," tegas Camat Lubukpakam.

Sejumlah Senjata Tajam Disita 
Dua anak genk motor yang diamankan sebelumnya yaitu A(16) warga Jalan WR Supratman Lubukpakam dan I(16) Warga Gang Murni Jalan Bakaran Batu Lubukpakam. Pelaku ditangkap sementara beberapa rekannya melarikan diri. Bersama pelaku ditemukan sejumlah senjata tajam berbagai jenis dari Samurai, klewang, arit,pisau hingga gigi tarik sepeda motor yang diikat talipinggang.( Wan)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini