![]() |
Tiga Kepala Desa bersama warga hentikan aktivitas Galian C di Bantaran Sungai Ular |
Tiga Kepala Desa masing masing Desa Sumber Rejo, Desa Suka Mandi Hilir dan Desa Suka Mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang langsung turun ke lokasi penggalian ilegal di Bantaran sungai ular itu.
" Galian C ilegal ini sudah setahun lebih beroperasi tapi tak berani ditindak Polisi karena pemainnya ada oknum TNI dan OKP, maka itu warga bersama Kepala desa langsung turun untuk menutupnya. Tapi informasi ini kemungkinan sudah ada yang bocorkan hingga sewaktu didatangi Galian C tidak beroperasi melainkan alat beratnya disembunyikan di semak semak," ujar Adi warga setempat. Rabu 15/11/2023
![]() |
Alat berat disembunyikan disemak semak |
Menurut warga, aktivitas galian C ilegal yang mengorek dan menjualin tanah bantaran sungai ular ini merusak bantaran juga menghancurkan benteng penahan banjir sungai ular.
" Jalan benteng ini hancur dan kita semua terancam banjir bila sungai ular ini meluap," ucap warga.
Sementara itu Bahrul, Kepala Desa Suka Mandi Hilir pada wartawan mengatakan kalau aktivitas galian C ilegal ini didemo warga karena sudah meresahkan dan merusak bantaran sungai ular.
" Kami bertiga selalu Kepala Desa merespon keluhan masyarakat atas aktivitas pengalian ilegal yang merusak bantaran sungai ular ini," tegas Kepala Desa.
![]() |
Kolam kolam bekas penggalian di bantaran sungai yang hancur |
" Oknum tidak bertanggung jawab merusak bantaran sungai ular, mereka bekerjasama antara penggarap bantaran sungai dengan pelaku galian C," ucapnya.( Wan)