Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Simpang Empat Asahan

Sebarkan:

Tersangka Pengedar Sabu sabu (tengah) diringkus Polisi 
ASAHAN | Petugas Kepolisian Polsek Simpang Empat Asahan meringkus seorang pengedar Narkotika jenis sabu sabu yang sedang menunggu pembeli.Tersangka adalah Hendrik (35) Warga Dusun I Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. 

Terkait penangkapan tersangka, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Asahan, Iptu Muhammad Roni membenarkan hal itu.

" Tersangka pengedar sabu sabu sedang nunggu pembeli, kita tangkap bersama barang bukti sabu. Dan saat ini yang bersangkutan dalam proses pengembangan," sebut Iptu M Roni. Rabu 11/10/2023.

Lebih lanjut dikatakannya, pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan tangan kiri tersangka memegang kotak plastik warna hitam yang berisi narkoba jenis sabu. Takhanya badan tersangka, pondok sekitar tersangka berdiri juga turut diperiksa namun tidak menemukan barang lain.

"Dari hasil interogasi Hendrik mengakui bahwasanya narkoba jenis sabu itu benar miliknya, yang diperolehnya dari seorang laki laki  yang bernama Acun warga pinggir rel kereta api Dusun I Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam," ujar Roni.

Lanjutnya lagi, setelah dilakukan pengembangan terhadap laki laki yang Acun, keberadaanya belum ditemukan. Untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Hendrik dan bukti narkotika jenis sabu diboyong ke Mako Polsek Simpang Empat Asahan," pungkasnya. (Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini