Dwi Ngai Sinaga (kanan) dan Marudut Simanjuntak foto bersama usai Muscab II DPC Peradi RBA Kota Medan. (MOL/Ist)
MEDAN | Dwi Ngai Sinaga SH MH hasil Musyawarah Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Kota Medan, Sabtu (14/10/2/23) akhirnya terpilih menjadi Ketua periode 2024-2028.
Muscab yang dihadiri oleh ratusan advokat dari berbagai daerah di Hotel Grand City Hall Medan untuk memperebutkan dukungan 204 suara tersebut berlangsung alot. Dwi Ngai Sinaga meraih suara terbanyak.
Dari hasil penghitungan suara, akhirnya Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumatera Utara (Sumut) itu berhasil meraih suara terbanyak yakni 105 suara, mengalahkan Marudut Simanjuntak yang memperoleh dukungan 99 suara.
Ketua DPC Peradi RNA terpilih usai muscab mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.
"Ke depannya, Saya akan menciptakan Peradi yang memiliki kualitas dan terpercaya dalam mendampingi masyarakat untuk mendapatkan keadilan," katanya.
Selain itu, Ia akan mewujudkan visi Peradi, yakni profesi advokat yang berkualitas dan bermartabat demi tegaknya hukum dan keadilan. Serta memperkuat soliditas dan eksistensi DPC Peradi RBA Medan dengan meningkatkan akuntabilitas organisasi, dan kapasitas anggota.
“Menjadikan Peradi RBA Kota Medan sebagai lembaga hukum yang terdepan dalam melayani dan terpercaya serta handal dalam penegakan hukum di Sumatera Utara,” kata tokoh pemuda Kota Medan itu.
Selain itu, sambung Dwi Ngai Sinaga, dalam visi misinya, Ia juga akan membantu masyarakat dalam mengatasi masalah hukum yang dihadapi dan memberdayakan masyarakat dalam rangka penegakkan hukum, menciptakan keadilan dan kepastian hukum di Sumatera Utara.
“Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui terciptanya kepastian hukum dan rasa aman, menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi semua lapisan masyarakat Sumatera Utara serta terus berinovasi dan menyesuaikan perkembangan organisasi dan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di Sumatera Utara,” pungkasnya.
Suksesi Ketua DPC Peradi RBA Medan ini akan menggantikan kepengurusan Hendrick PS Napitupulu SH MH yang masa kepengurusannya akan berakhir pada Tahun 2023 ini.
Sebelumnya, selama pendaftaran dibuka hingga ditutup pada 31 Agustus 2023 lalu, ada dua calon yang mendaftar sebagai Ketua DPC Peradi RBA Akhirnya, Dwi Ngai Sinaga Terpilih Jadi Ketua Peradi RBA Medan 2024-2028. (ROBS)
.