Polres Labuhanbatu Razia Tempat Hiburan Malam, Seorang Oknum Anggota DPRD Terjaring

Sebarkan:


LABUHANBATU |
APR oknum anggota DPRD Labuhanbatu terjaring razia hiburan malam yang digelar Polres Labuhanbatu di salah satu KTV di Rantauprapat, pada Rabu, (13/09/2023) sekira pukul 23.00 Wib.

Dimana pihak Kepolisian bersama tim gabungan melaksanakan razia tempat hiburan malam di seputaran kota Rantauprapat, tepatnya di salah satu KTV di Jalan Baru By Pas, tim merazia beberapa orang yang berada di KTV tersebut, ternyata diantaranya terdapat salah satu anggota DPRD Labuhanbatu berinisial APR.

Dari informasi yang didapat terkait kebenaran hal tersebut yang bersangkutan (APR), yang terjaring razia petugas di salah satu KTV di Kota Rantauprapat.

APR menyampaikan bahwa pada malam Kamis (13/9/2023) benar berada di salah satu KTV di Jalan Baru By Pas Rantauprapat, bersama dengan teman- temannya. Pada pukul 23.00 Wib pihak kepolisian melakukan razia di KTV tersebut. 

"Tidak terdapat narkoba, karna tujuan kita ke KTV hanya untuk bersenang- senang," ungkap APR.

"Ternyata setelah cek urine saya positif mengandung methamphetamin dan Amfetamin dari jenis ekstasi," ucap APR.

Lebih lanjut, APR memohon maaf kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu yang sudah merasa kecewa terhadap apa yang terjadi.

"Dan saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu yang membantu saya untuk dilakukan rehab," tutup APR (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini