Niat Desak Usut Bimtek Kades, Demo Massa KAMAK di Kejari dan PMD Deliserdang Gagal

Sebarkan:

Ilustrasi 
DELISERDANG | Rencana aksi demo massa Koalisi Masyarakat Anti Korupsi ( KAMAK) Sumatera Utara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang dan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Deliserdang gagal dilaksanakan meski surat pemberitahuan aksi sudah dilayangkan ke pihak Kepolisian Polresta Deliserdang dan pihak terkait lainnya. Senin 4/9/2023.

Padahal, sejumlah awak media dan petugas pengamanan aksi sudah menunggu rencana aksi itu akan digelar oleh massa KAMAK. Adapun yang menarik perhatian dari media atas aksi itu terkait tuntutan dari massa KAMAK yang intinya mendesak aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang melakukan pengusutan atas kegiatan Bimbingan Teknik ( Bimtek) sejumlah Kepala Desa SE Kabupaten Deliserdang dengan materi edukasi RAB Pembangunan Desa yang dimotori dinas PMD Kabupaten Deliserdang.

Adapun pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan di Radison Hotel Medan pada Selasa 8 -11 Agustus 2023 kemarin oleh PKPD. 

Dalam surat pemberitahuan aksi tertulis oleh KAMAK bahwa didalam surat itu disampaikan kalau kegiatan Bimtek Kepala Desa itu diikuti dua peserta masing masing desa. Dengan jumlah desa yang ikut kegiatan sebanyak 127 desa se Kabupaten Deliserdang.

Adapun biaya kegiatan training dan edukasi RAB Pembangunan Desa ini memerlukan biaya sebesar Rp 508.000.000. Sementara anggaran yang dikutip perdesa itu sebesar Rp 15.000.000,-

Dengan hal ini, massa KAMAK melayangkan surat pemberitahuan aksi menyampaikan aspirasi untuk meminta pihak Kejaksaan Kabupaten Deliserdang melakukan pengusutan kegiatan ini. Dan melakukan aksi di kantor dinas PMD Deliserdang untuk mendapatkan penjelasan terkait kegiatan bimtek yang menelan biaya yang cukup banyak dari Anggaran Desa.

Terkait batalnya aksi unjukrasa yang dilakukan, Ketua Umum KAMAK, Rahmansyaputra Sirait SH saat dikonfirmasi via seluler mengatakan bahwa aksi mereka hari ini sesuai surat pemberitahuan yang sudah mereka sampaikan ke instansi terkait batal di lakukan karena ada suatu hal pribadi. Namun ketika ditanya kapan akan dilakukan aksinya kembali, Rahman belum dapat memastikan kapan aksi tersebut akan dilakukan.

" Tadi ada urusan keluarga, hingga batal melakukan aksi unjuk rasa ke Instansi yang akan kami tuju untuk menyampaikan tuntutan. Dan untuk melakukan kembali kami belum dapat memastikan kapan akan dilakukan," ujar Rahman.

Terkait tuntutan aksi, Rahman menjelaskan bahwa tuntutan KAMAK sudah jelas tertulis yang intinya sebagai elemen masyarakat menuntut dilakukannya pengusutan terhadap pelaksanaan kegiatan itu oleh Aparat Penegak Hukum agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan uang negara.

" Kalau terkait pembatalan aksi tidak ada unsur lain, meski kami mendengar juga ada isu kami sudah menerima pengkondisian. Itu tudingan tak berbukti, " jelas Rahman.

Terpisah, Pihak Dinas PMD Kabupaten Deliserdang Simon Tambunan yang coba dikonfirmasi terkait kegiatan bimtek Kepala Desa yang memungut perdesa 15 juta itu dan seputar adanya rencana aksi elemen Masyarakat KOMAK,  belum memberikan tanggapan dan  klarifikasinya.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini