MEDAN | Sejumlah warga Pasar 9, kawasan tanah garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, minta aksi perjudian yang berada disekitar rumah mereka dibubarkan, Minggu (27/8/2023).
Selain tidak memiliki izin, sejumlah pendapat dijadikan warga sebagai alasan untuk membubarkan perjudian itu diantaranya, merusak tatan agama, budaya dan kehidupan sosial masyarakat yang selama ini sudah baik.
"Perjudian itu sudah beroperasi selama tiga hari ini," kata warga minta identitasnya disembunyikan.
Selain itu, aktivitas lalu lalang kendaraan, mobil dan sepeda motor milik pemain judi akan memperparah kerusakan jalan di kawasan itu yang selama ini memang sudah rusak.
"Lokasi parkir mobil pejudi berada di bekas lapangan terbang pesawat PTPN dan kendaraan mereka melintasi jalan yang sudah rusak ini," lanjut warga.
Untuk memuluskan perjudian itu, sejumlah orang suruhan bandar judi mendatangi warga sekaligus memberi satu karung beras, beberapa hari sebelumnya.(RE Maha/REM).