Tertib Membayar Iuran, BPJS Kesehatan Apresiasi Pemkab Tapsel dan Madina

Sebarkan:

 

Kepala BPJS Cabang. Padangsidimpuan memberikan penghargaan kepada Pemkab Tapsel dan Pemkab Madina

PADANGSIDIMPUAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Pemkab Mandailing Natal (Madina) mendapatkan penghargaan bergengsi dari BPJS Kesehatan atas komitmen dan dedikasinya dalam mensukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas penganggaran dan pembayaran iuran JKN yang tepat waktu dan tepat jumlah selama periode tahun 2020 hingga 2022.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Iwan Adriady mengatakan bahwa penyerahan penghargaan berlangsung dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah Triwulan II 2023 yang digelar di Hotel Santika Medan pada tanggal 1-3 Agustus 2023 yang lalu. 

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh rakyat.

“Salah satu aspek krusial dalam kelancaran program ini adalah pembayaran iuran yang tepat waktu dan akurat oleh pemerintah daerah. Dalam upaya mewujudkan tujuan tersebut, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan keseriusan dalam mematuhi kewajiban pembayaran iuran JKN,” kata Iwan, Kamis (10/08/2023).

Dalam acara yang dihadiri oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPAD dari seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Utara dan Aceh, Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada perwakilan dari Pemkab Tapsel dan Pemkab Madina. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Iwan Adriady, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya nyata dari kedua kabupaten ini dalam mendukung program JKN.

“Kami turut berbangga, dari wilayah Tabagsel ada dua kabupaten yang menerima penghargaan, yaitu Pemkab Tapanuli Selatan dan Pemkab Mandailing Natal. Keduanya telah menunjukkan konsistensi dalam melaksanakan pembayaran iuran JKN, mencerminkan komitmen yang kuat terhadap program jaminan kesehatan nasional. Sekali lagi, apresiasi dari kami atas dukungan yang diberikan oleh kedua Pemerintah Daerah kepada program JKN," tutur Iwan.

Selama acara tersebut, terdapat paparan penting dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Paparan ini memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai signifikansi pembayaran iuran JKN dalam konteks pengelolaan keuangan daerah serta dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

“Pembayaran iuran JKN yang tepat waktu dan akurat merupakan indikator penting dalam menjaga keseimbangan keuangan program JKN, sehingga mampu memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Dalam rangka mencapai kelancaran pembayaran iuran, BPJS Kesehatan mengadakan kegiatan evaluasi penerimaan iuran wajib Pemerintah Daerah,” sebutnya.

Pencapaian ini mendapatkan apresiasi dari Kepala BPKPAD Kabupaten Tapsel, M. Frananda. Ia menyebutkan pencapaian ini sebagai bukti nyata komitmen Pemkab Tapsel dalam mendukung jaminan kesehatan bagi masyarakatnya. 

“Penghargaan dari BPJS Kesehatan ini merupakan keseriusan atas Komitmen Pemkab Tapsel untuk terus melaksanakan jaminan kesehatan melalui kerjasama dengan BPJS Kesehatan guna menciptakan Sumber Daya Manusia yang sehat,cerdas dan sejahtera. Semoga prestasi ini bisa kami pertahankan dan terus menjadi motivasi untuk kami di Pemkab Tapanuli Selatan,” kata Frananda.

Prestasi atas penganggaran dan pembayaran iuran JKN tepat waktu dan tepat jumlah juga diraih oleh Pemkab Mandailing Natal. Kepala BPKPAD Kabupaten Mandailing Natal, Yas Adu Zakirin mengungkapkan, Kepatuhan membayar merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Daerah atas pelaksanaan program Pemerintah Pusat dalam menjamin kesehatan bagin seluruh rakyatnya.

“Pada prinsipnya kami mendukung program JKN, terutama untuk warga tidak mampu yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah dalam program bantuan iuran. Sehingga tidak ada alasan bagi Pemkab Mandailing Natal untuk tidak menganggarkan dan membayarkan iuran tersebut," ucap Zakirin.

Zakirin juga menegaskan komitmen kuat Pemkab Madina dalam terus mendukung program jaminan kesehatan nasional untuk kesejahteraan masyarakatnya. Ia berharap penghargaan ini akan semakin memotivasi dan memperkuat semangat seluruh elemen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pemerintah pusat dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Dengan diberikannya penghargaan ini, diharapkan bahwa prestasi yang diraih oleh Pemkab Tapsel dan Madina dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk lebih komitmen dalam pembayaran iuran JKN. Ketaatan dalam membayar iuran tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi Pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Zakirin.

Penghargaan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Dukungan dan kerjasama yang kuat dari berbagai pihak diperlukan untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. 

Harapannya, penghargaan ini dapat semakin memperkuat hubungan positif antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan serta mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif bagi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Pemkab Tapanuli Selatan dan Pemkab Mandailing Natal telah membuktikan bahwa ketaatan dan komitmen dalam membayar iuran JKN dapat menjadi kontribusi nyata dalam memajukan sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. 

Kedepan, diharapkan semakin banyak pemerintah daerah yang mengikuti jejak positif ini, sehingga Indonesia dapat meraih pencapaian lebih besar dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkualitas bagi semua lapisan masyarakatnya. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini