DELISERDANG | Ketua DPC PDI Perjuangan Eko Sopianto mendesak Polresta Deliserdang yang menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar tradisional Bakaran Batu Lubukpakam segera menuntaskannya. Karena kasus ini sudah mengendap hampir 10 tahun dalam penyelidikan Polisi.Pasar Tradisional Bakaran Batu Lubukpakam Deliserdang terlihat Kumuh
Hal itu ditegaskan Eko dalam keterangan persnya pada sejumlah wartawan di Kantor DPC PDIP Kabupaten Deliserdang. Selasa sore 8/8/2023.
" Kita desak Polresta Deliserdang tuntaskan kasus itu, atau kalau tak terbukti SP3 kan. Hal ini supaya tak menjadi pandangan negatif masyarakat pada penegakan hukum dalam kasus korupsi yang ditangani Polresta Deliserdang. Kalau tak dituntaskan ini ada apa?," Sebut Eko.
Eko menegaskan, kemungkinan kasus ini bisa di ambil alih Polda Sumut itu bisa saja agar cepat tuntas.
" Kita berharap juga Polda Sumut memonitor kasus ini untuk dapat dituntaskan," tegas Eko.
Sebelumnya, Kepala Reserse Kriminal ( Kasat Reskrim) Kompol Wirhan Arif menyebutkan untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar tradisional Bakaran Batu di Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang tidak kadaluarsa dan saat ini masih dalam penyelidikan kembali Satreskrim Polresta Deliserdang.
" Iya, saat ini untuk perkara itu dalam proses penyelidikan kami kembali karena kasusnya sudah lama sepertinya butuh waktu mempelajarinya kembali," ujar Kompol Wirhan Arif.
Sementara itu, Informasi dikumpulkan dari masyarakat bahwa yang sudah diperiksa Polisi sebelumnya ada sejumlah pejabat Pemkab Deliserdang diantaranya Mantan Kadis Pasar DLTD, Mantan Kadis Perindag AM, Panitia Lelang R, Pelaksana proyek ( pihak Swasta) diantaranya berinisial JK dan Konsultan.
Meski kasus ini pertama tamanya menggegerkan Pemkab Deliserdang. Namun kasus ini tenggelam ditelan waktu tanpa penyelesaian maupun penghentian penyidikan oleh Polres Deliserdang.
Kasus proyek pembangunan pasar Bakaran Batu itu mengendap di Polresta Deliserdang sejak tahun 2014 lalu dan sampai sekarang tidak ada kelanjutannya. Apalagi kabarnya ada yang ditetapkan tersangka tapi kabarnya hilang begitu saja.
Sebelumnya, Pasar Bakaran Batu Lubukpakam dibangun diatas lahan seluas 1,5 hektar dengan sumber dana dari Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2011 dan 2012. Sebagai penanggung jawab kegiatan adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) Kabupaten Deliserdang dengan besaran nilai pagu Rp14 miliar yang dicairkan dengan dua tahapan masing-masing Rp 7 miliar awal dan Rp 7 miliar tahun berikutnya .
Selain menggunakan dana APBN, untuk melengkapi sarana dan prasarana pendukung lain seperti pagar, taman, musholla, sumur bor, listrik, tempat pembuangan sampah dan lainnya ini menggunakan dana APBD tahun 2012 dan APBD tahun 2013 .
Pasar Bakaran Batu dibangun untuk menampung relokasi para pedagang kaki lima yang berjualan di seputaran pasar Delimas Lubuk Pakam dengan fasilitas tiga unit bangunan gedung terdiri dari dua unit gedung berlantai 1 dan satu unit gedung berlantai 2 dengan jumlah 218 kios. Dua unit loads dengan 96 meja, untuk kapasitas pedagang diperkirakan 400 lapak.
Pengerjaan pembangunan pasar tradisional pada masa Bupati Amri Tambunan di laksanakan oleh dua perusahaan yang dipinjam oleh pelaksana berinisial AT alias K yang kini menjadi orang nomor satu di Kabupaten Deliserdang. Adapun pagu proyek saat itu senilai Rp 6 miliar.
Dari hasil audit BPK ditemukan kerugian negara mencapai satu milyar lebih. ( Wan)