Paska Karhutla, Kapolres Simalungun Patroli dan Tanam Pohon di Haranggaol

Sebarkan:


SIMALUNGUN
|| Pasca kebakaran hutan di perbukitan Haranggaol Horisan, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik, MH, bersama Tim Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menggelar Patroli Gabungan dan penanaman pohon (penghijauan) dititik bekas terbakar, Rabu (9/8/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

Mencegah tanah longsor (abrasi) bukit, titik tik bekas kebakaran ditanami pohon kemiri. Sedang untuk penanggulangan cepat bila terjadi kebakaran, pihak Kepolisian  telah menambah alat pemadam kebakaran berupa alat semprot gendong dan telah menyiapkan kendaraan pemadam kebakaran dengan sumber air dari dermaga Haranggaol.

Pada penghijauan, Kapolres Simalungun didampingi Kapolsek Purba AKP Marolop Sinaga, Camat Haranggaol Bangun Siregar, Lurah Haranggaol Horison Ridwan Sinaga, personil Dinas Damkar dan Manggala Agni Kabupaten Simalungun, personil Polsek Purba dan Koramil 13 Tigarunggu. Turut hadir tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta Kepling Haranggaol Horisan.

Tentang penanggulangan dan antisipasi kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Simalungun, Kapolres  bergerak bersama Stakeholder terkait melaksanakan Patroli Gabungan ke titik (hotspot) kebakaran serta menghimbau dan mengajak masyarakat berpartisipasi mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tano Habonaron do Bona ini. 

"Dalam situasi musim kemarau ini, kita sering kali menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan atau yang biasa disebut Karhutla. Hal ini tidak hanya  merusak lingkungan dan hutan yang menjadi sumber kehidupan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar".

"Karena itu saya menghimbau  seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Bila ditemukan peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan dampak kerugian yang besar dan terjadi di areal yang luas, Polres Simalungun tidak akan segan untuk memproses sesuai perundang undangan tang berlaku". Tandas Kapolres.

Kapolres mengingatkan. "Ada beberapa hal yang perlu kita lakukan seperti tidak melakukan pembakaran saat membersihkan perladangan terutama di musim kemarau. Jangan membuang puntung rokok sembarangan. Jika melihat ada tanda-tanda kebakaran atau titik panas di sekitar kita, segera laporkan kepada petugas terdekat. Dengan begitu, kita dapat mengambil langkah cepat untuk memadamkan api dan mencegah penyebaran yang lebih luas".

"Tingkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar kita. Pastikan tidak ada bahan-bahan yang mudah terbakar yang tergeletak di sekitar rumah atau area hutan. Ajak keluarga, tetangga, dan teman-teman untuk bersama-sama ikut serta dalam upaya pencegahan Karhutla. Pendidikan dan sosialisasi  tentang bahaya Karhutla juga sangat penting disampaikan kepada masyarakat".

Penghijauan merupakan salah satu langkah untuk mencegah bencana baru (longsor-red) karena efek terjadinya Karhutla. Mari kita tanam pohon secara bertanggung jawab di area yang sudah terbakar agar dapat hijau kembali demi menjaga kelestarian lingkungan. Mari kita jaga lingkungan kita agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang". "himbau AKBP Ronald.

Ditegaskan Kapolres. "Bila ditemukan peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan dampak kerugian  besar dan terjadi di areal yang luas, Polres Simalungun tidak akan segan untuk memproses sesuai perundang undangan tang berlaku.

Diujung penjelasannya AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, patroli gabungan bertujuan untuk mengawasi titik-titik hotspot dan bekas terjadi Karhutla di wilayah Simalungun serta mensosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah pembakaran lahan terutama di musim kemarau. Kapolres Simalungun memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

"Kepada Kapospol dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Haranggaol Horisan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan dan ancaman hukum bagi pelaku pembakaran lahan yang tidak mengindahkan himbauan tersebut". 

"Dengan dilaksanakannya patroli gabungan Karhutla dan penanaman pohon di lokasi bekas kebakaran hutan, diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Simalungun". Ujar Kapolres menutup penjelasan. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini