Lapak Sabu di Petisah Digerebek Sat Res Narkoba Polrestabes Medan

Sebarkan:
Tersangka dan barang bukti.

MEDAN | Lapak sabu di Jalan S Parman Gg Pasir, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, digerebek petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan pada Senin (31/7/2023).

Dari penggerebekan, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan cuma meringkus seorang pria sebagai pemilik sabu.

Selain mengamankan tersangkanya Zaldi (37). Dari warga Jalan Delitua, Gang Pinang, Kecamatan Delitua ini disita barang bukti plastik klip kecil berisi 0,35 gram sabu dan bong (alat hisap).

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Hasil tes urin, tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP JH Sitepu melalui Kasie Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan dalam keterangannya melakui aplikasi watshapp Selasa (1/8/2023) membenarkan seorang pria diamankan karena kepemilikan narkotika jenis sabu.
Ia menjelaskan penangkapan tersangka bermula dari pengaduan masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

“Atas keresahan warga, personel Satres Narkoba bergegas ke lokasi yang sudah menjadi target. Terus melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Hasilnya kata Riama, seorang pria diketahui bernama Zaldi diamankan karena memiliki barang bukti sabu dalam plastik klip kecil,” ungkap Kompol Riama Siahaan. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini