Buruh Yang Berkelahi di Pelabuhan Internasional Belawan Tidak Terdaftar

Sebarkan:


MEDAN
| Dua buruh yang berkelahi mengakibatkan satu orang tewas di Pelabuhan Internasional Belawan tidak terdaftar dalam Simon TKBM dan bukan anggota Primkop TKBM Upaya Karya, Sabtu (19/8/2023).

"Selain itu dua buruh itu tidak terdaftar dalam surat perintah kerja atau SPK yang dikeluarkan Primkop. TKBM," kata Kasubag Hukum dan Humas Otoritas Pelabuhan Belawan Frans R Tambunan didampingi Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut (Kasi Lala) Dantes Partahi. 

Dijelaskan, buruh tidak terdaftar bisa bekerja di Pelabuhan Internasional Belawan akibat adanya permainan mandor yang didukung oleh tidak maksimalnya fungsi pengawasan dari petugas OP dan Primkop TKBM Upaya Karya.

"SPK wajib diberikan kepada OP sebelum pekerjaan dimulai. Namun dalam prakteknya sering tidak terlaksana. Bahkan jika petugas OP memintanya, mandor sering menghindar," ungkap Frans R Tambunan.

Saat ini banyak buruh atau pekerja masuk dan bisa bekerja di Pelabuhan Internasional Belawan. Kurangnya pengawasan di pintu masuk dan belum adanya alat diteksi buruh dijadikan penyebab hal itu terjadi.

"Alat diteksi buruh yang mendukung Simon TKBM sudah terpasang di pelabuhan peti kemas. Sedangkan di kawasan Pelabuhan Ujung Baru belum ada. Walaupun sama sama kawasan pelabuhan internasional," ujarnya.

Terpisah Sekertaris Primkop TKBM Upaya Karya H Joni membenarkan dan pihaknya telah memberi sanksi kepada mandor yang menyalahi aturan tersebut.

"Dua buruh itu tidak terdaftar dan mandor yang mempekerjakan mereka harus bertanggung jawab atas semua yang terjadi. Mandor telah diberi sanksi sanksi atas ulahnya," tegas H Joni tanpa memperinci bentuk sanksi yang dimaksud.

Berita sebelumnya, terkait status buruh yang tewas di pelabuhan, Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan dan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Kop. TKBM) Upaya Karya, tidak transparan, Kamis (17/8/2023).

Pejabat dan pengurus dua lembaga itu tidak mau memberi penjelasan untuk meluruskan informasi yang terendus, korban bukan buruh terdaftar di Kop. TKBM Upaya Karya maupun Sistem Informasi Monitoring (Simon) TKBM Pelabuhan Belawan.

"Sampai saat ini kami masih menunggu data dari Koperasi TKBM selaku pemilik buruh. Sedangkan kami hanya sebagai pengawas," kata Kasubag Hukum dan Humas Otoritas Pelabuhan Belawan Frans R Tambunan, Rabu (16/8/2023).

Pria berdarah suku Batak dan mengaku baru menjabat itu, lebih cenderung menjelaskan kalau pihaknya tidak akan mentolerir jika ditemukan buruh tidak terdaftar bekerja di Pelabuhan Belawan.

"Semua buruh yang bekerja di pelabuhan harus terdaftar terutama dalam surat perintah kerja atau SPK dan kalau ada yang menyimpang maka mandor dan pengawas buruh harus bertanggung jawab," tegasnya.

Sedangkan Sekertaris Kop. TKBM Upaya Karya H Joni tidak bersedia menjawab dan membalas pesan singkat saat dihubungi melalui telepon genggamnya.

Sebagaimana diketahui, dua orang pemuda, seorang diantaranya buruh bongkar muatan kapal berkelahi di atas truk yang sedang memuat beras dari kapal Tay Son 1 berbendera Vietnam di dermaga Gudang 108, Sektor 2, Pelabuhan Ujung Baru, Belawan.

Akibatnya, korban Risman Sarumaha, warga Jalan Bakti BRI Gang Mufakat Bahari Lingkungan 10 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan tewas. 

Sedangkan pelaku Fendi Pasaribu, 32, warga Lorong Bersama Kelurahan Belawan Bahari telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Keterangan dari lapangan menyebutkan, peristiwa itu terjadi Selasa (15/8) dan perkelahian tersebut diawali saat pelaku meminta beras yang sedang dimuat namun korban tidak memberi.

Akibatnya, perkelahian terjadi dan korban jatuh ke lantai dermaga hingga mengalami benturan keras di kepalanya dan mengeluarkan banyak darah.

Mengetahui kejadian itu, sejumlah orang yang berada di lokasi berusaha menolong dengan membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun korban dinyatakan telah meninggal dunia dan keluarga korban menolak dilakukan otopsi.

Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong membenarkan kejadian tersebut dan perkaranya sedang ditangani petugas Polres Pelabuhan Belawan. (RE Maha/REM).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini