Bawa Sabu, Pria ini Ditangkap Polres Pematangsiantar

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
|| Sudomo alias Domo, 43, warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, lantaran kedapatan sedang membawa narkotika jenis sabu sabu, Kamis (3/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Penangkapan diduga jaringan pengedar narkotika ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada seorang pria membawa sabu sabu akan melintas di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, kota Pematangsiantar.

Mendapat informasi, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar langsung bergerak ke lokasi melakukan ludik intai dan berhasil melihat target sesuai ciri ciri disebut warga.

"Berdasar informasi warga. Tim kita berhasil mengamankan pelaku. Hasil penggeledahan badan, Tim menemukan barang bukti sabu sabu seberat 1.04 (Satu koma Nol Empat) gram. Pelaku mengakui kepemilikan sabu yang sebelumnya diperoleh dari seseorang berinisial  J". Ungkap Kasat Res Narkoba AKP Rudi S Panjaitan SH melalui Kasie Humas Iptu Jimmi C Hutajulu SE, Selasa  (8/8/2023) malam.

Lanjut Jimmi Hutajulu. "Pada pengembangan, Tim Opsnal belum berhasil meringkus taget J. Saat ini pelaku Sudomo alias Domo beserta barang bukti sabu telah diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba untuk penyidikan guna diproses hukum berlaku". Ujar Iptu Jimmi C Hutajulu mengakhiri penjelasan. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini