Polsek Padang Tualang Ringkus Pelaku Pencurian dan Pemberatan

Sebarkan:

 



Teks Foto: Tersangka pencurian persneling truk, H (36), saat di amankan di Polsek Padang Tualang, Jumat (28/07/2023). Foto Dok: Metro Online, co)

LANGKAT | Polsek Padang Tualang, Langkat ringkus tersangka pelaku pencurian dan Pemberatan berinisial H alias I alias C (36), warga Lingk Sido Bangun Hulu, Kelurahan Tanjung Selamat, Kec. Padang Tualang, Langkat, Jumat (28/07/2023).

Tersangka H ditangkap petugas di areal perladangan kelapa sawit di Lingkungan VII Kel. Tanjung Selamat Kec. Padang Tulang, setelah terjadi kejar-kejaran.

Saat akan ditangkap, tersangka H sempat melakukan perlawanan dan coba melarikan diri, namun apes bagi penjahat, petugas melakukan pengejaran, dan berhasil membekuk pelaku.

Ketika diinterogasi di lapangan, terkait dengan perbuatannya, pelaku H mengakui perbuatannya bahwa ia dan teman-temannya telah mencuri satu buah perseneling mobil truck milik korban, Lili Maya Anjiliani (39), warga Lingkungan V Sido Sari Amor, Kel. Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Langkat.

Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tersangka H digelandang ke Mapolsek Padang Tualang. Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti satu buah persneling truck. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 10 juta.




Keterangan diperoleh Metro Online, Sabtu (29/07/2023) menyebutkan, pencurian persneling truck terjadi 21 November tahun 2022 sekira pukul 02:30.

Saat itu korban sedang tidur di kediamannya, dan tiba tiba dia dihubungi tetangga melalui telpon genggamnya yang menyebutkan bahwa Lili ada kemalingan.

Mendapat informasi ini Lili coba keluar rumah, dan mengecek seputaran gudang, dan ternyata benar persneling truck yang di gudang sudah digondol maling.

Sejak kejadian itu, tersangka H kabur meninggalkan daerah itu hingga kemudian ia ditangkap polisi. Atas kejadian itu, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Padang Tualang, sesuai LP No.LP/81/XI/2022/ SPKT/LKT/POLSEK PD. TUALANG/ Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 31 November 2022.

Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno SH mendapat informasi, terkait keberadaan pelaku pencurian persneling truk, memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Hermawan, SH beserta anggota untuk segera melakukan penyelidikan, dan benar saja petugas berhasil membekuk tersangka pelaku H.(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini