Perayaan HBA Ke-63, Kajari Labuhanbatu Sampaikan Kinerja yang Dicapai

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Kinerja Kejari Labuhanbatu yang memiliki wilayah kerja meliputi Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, di seluruh bidang mulai kinerja di bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang pidana umum, bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) maupun bidang tindak pidana khusus, dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2023 mencatat kinerja yang positif di seluruh bidang. 

Demikian disampaikan Kajari Labuhanbatu Furkon Syah Lubis, didampingi Kasubagbin Ricky Tohom Adolf Pasaribu, Kasi Intelijen Firman Hermawan Simorangkir, Kasi Pidsus Hasan Afif Muhammad, Kasi Pidum Horas Monang Jeffry Andi Gultom , Kasi Datun Aisyah dan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Ardiansyah Hasibuan, di halaman kantor Kejari Labuhanbatu, Sabtu (22/7/23), usai upacara puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 tahun 2023. 

Menurut Furkon, di bidang pembinaan, jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh periode Januari-Juni 2023 mencapai Rp 1.233.522.106.  "Jumlah tersebut melebihi target PNBP tahun 2023, yaitu sebesar lima ratus juta rupiah atau sebesar 246, 70 %," terang Furkon.

Kemudian, lanjut Furkon, di bidang intelijen dilaksanakan kegiatan Pengamanan Program Strategis (PPS) sebanyak 4 kegiatan, penyuluhan hukum 9 kegiatan, penerangan hukum 2 kegiatan, Jaksa masuk sekolah 3 kegiatan, Jaksa menyapa 1 kegiatan. Kegiatan intelijen terakhir yaitu Program Tangkap Buron (Tabur), dimana telah menangkap satu orang yang masuk DPO dalam perkara JKN BOK. 

" Selanjutnya di bidang pidana umum jumlah perkara yang selesai dengan pendekatan Restorative Justice sebanyak lima perkara dan telah menerima 578 SPDP, telah menjadi BP sebanyak 423, tahap dua sebanyak 385 perkara dan yang telah dieksekusi sebanyak 326 perkara" katanya.

Di bidang Datun, sambung Furkon, diselamatkan uang negara sebesar Rp 195. 973.652, kegiatan MoU sebanyak 73 kali, menerima 65 SKK antara lain dari PLN UP 3, BPJS Cabang Kisaran dan Dinas Perindag Labuhanbatu. 

Masih di bidang Datun, jumlah pertimbangan hukum yang terdiri dari kegiatan pemberian pendapat hukum dan pendampingan hukum 3 kegiatan serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat sebanyak 137 kegiatan. 

Terakhir di bidang tindak pidana khusus, Furkon mengatakan, kasus tindak pidana korupsi yang ditangani berdasarkan tahap penyelesaian perkara yaitu penyelidikan 1 perkara dan penyidikan 3 perkara.

" Satu penyelidikan perkara tindak pidana korupsi telah naik ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan serta ditahan tiga orang tersangka" pungkas Kajari (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini