Forkopimcam Pangkalan Susu Langkat Tertibkan Hewan Ternak

Sebarkan:

 



Teks Foto: Forkopincam Kecamatan Pangkalan Susu Plus sedang melakukan rapat koordinasi, terkait penertiban hewan ternak, dan anak-anak sekolah dasar yang acap melakukan aksi ngelem, Rabu (12/07/2023) di Aula Ketapa Aru Pangkalan Susu. (Foto: Metro Online, co)



LANGKAT |  Forkopincam Pangkalan Susu akan segera menertibkan hewan ternak lembu dan kambing yang berkeliaran di "kota minyak" Kecamatan Pangkalan Susu.

Hal ini diungkapkan Camat Pangkalan Susu, Agung Tritantyo SSTP, M.AP dalam rapat koordinasi Forkopincam Plus Kecamatan Pangkalan Susu di Aula Ketapa Aru, Rabu (12/07/2023).

"Meski saya relatif masih baru menjadi Camat Pangkalan Susu, tapi saya sudah banyak menerima masukan dari masyarakat terkait hewan ternak yang berkeliaran hingga masuk ke inti Kota Kecamatan Pangkalan Susu," ucapnya.

Upaya penertiban hewan ternak ini didukung oleh Danrami 15/PS, Kapt Inf Zulkarnain yang diwakili oleh, Serka Ali Munsyah dan Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Zul Iskandar Ginting SH, diwakili, Aiptu Tarmadi Rahanto, serta Daposal TNI-AL Pangkalan Susu, Lettu Muklis.

Pada kesempatan itu, Camat Agung meminta pendapat dan solusi dari masing-masing peserta rapat, kepala desa dan Lurah se-Kecamatan Pangkalan Susu, terkait hewan ternak berkeliaran tersebut. 

Dalam rapat koordinasi disepakati akan mengenakan sanksi tegas terhadap para pemilik ternak. Ternak yang berkeliaran akan diamankan oleh tim penertiban. Untuk 1 ekor ternak kambing akan dikenakan uang tebusan sebesar Rp 50 ribu dan untuk 1 ekor lembu akan dikenakan uang tebusan sebesar Rp 100 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Kades Alur Cempedak, Rido Ginting S.Pd mengatakan, dirinya setuju penertiban hewan ternak dilakukan di Kecamatan Pangkalan Susu.

Untuk mendukung penertiban hewan ternak tersebut, Rido Ginting meminta Forkopimcam dan Kades/Lurah agar melakukan sosialisasi penertiban hewan dan saknsi yang akan dikenakan kelak terhadap para pemilik ternak.

Diharapkan kepada setiap pemilik ternak untuk membangun kandang ternaknya masing masing sehingga ternak tidak berkeliaran lagi, seperti yang terjadi beberapa tahun belakangan ini, siang dan malam lembu berkeliaran dan buang kotoran di Jalan Tambang Minyak Pangkalan Susu dan jalan lainnya.

"Hewan ternak lembu dan kambing yang selama ini berkeliaran tidak hanya merusak pemandangan "tata kota", tapi juga telah mengganggu para pedagang di Jalan Tambang Minyak, Terminal Bus dan jalan lainnya di Kecamatan Pangkalan Susu," ucap Ginting.

Selain rencana penertiban hewan ternak, juga dalam rapat kordinasi itu dibahas tentang keluhan yang disampaikan oleh sejumlah orang tua murid, terkait anak-anak sekolah dasar yang ngelem.

Menyikapi tindakan anak anak sekolah yang melakukan aksi ngelem (menghirup lem kambing), Camat Agung akan berupaya memanggil seluruh kepala sekolah di Kecamatan Pangkalan Susu untuk dikordinasikan sekaligus mencari solusi apa yang harus dilakukan agar peserta didik yang masih dibawah umur tersebut tidak lagi mengulangi perbuatannya (ngelem).

Dan kepada pedagang (penjual lem kambing) diimbau untuk tidak menjual lem kambing kepada anak di bawah umur. " Sebagai orang tua, kita harus menyelamatkan anak anak kita dari bahaya ngelem, itu tugas kita bersama, terang Camat Agung. (ls/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini