Dandim 0204 DS Beri Bimbingan Rakor FKDM Deliserdang

Sebarkan:

Dandim 0204 DS Saat memberikan Bimbingan dan Arahan pada Anggota FKDM
DELISERDANG | Komandan Kodim ( Dandim) 0204 DS Letkol CZI Yoga Febrianto SH MSI menghadiri rapat kordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten dan Kecamatan Se-Kabupaten Deliserdang tahun anggaran 2023 di Balairung Pemkab Deliserdang Jln. Mawar No. 05 Desa Tanjung Garbus 1, Kamis 27/7/2023.

Dalam kesempatan itu Dandim memberikan bimbingan dan arahan serta pemberian materi Penanganan Konflik Sosial di masyarakat. Disebutkannya, ada 14 tugas TNI tapi untuk Kodim hanya dua tugas utama yang ini membantu tugas Pemerintah di daerah dan membantu Polri dalam Kamtibmas.

Hal itu sudah diatur dengan undang-undang seperti penanganan konflik sosial kita membantu Polri membantu pemerintah daerah juga supaya kondisi di wilayah tetap kondusif.

Selain itu, membantu pemerintah dalam ketahanan pangan, stanting, Rumah Tidak Layak Huni, kampung Pancasila, TNI manunggal membangun desa, TNI manunggal air, Babinsa masuk dapur.

" Ini kegiatan yang memang kebijakan dari Presiden dan dikembangkan lagi oleh Bapak Kasad. Jangan Jauhkan TNI dengan Masyarakat karna kita bisa bersinergi agar bisa meminimalisir gangguan yang mengancam masyarakat," ujar Dandim.

Dandim menyebutkan, Pendekatan yang berpusat pada manusia untuk mengenali berbagai ancaman terhadap keamanan manusia dan masyarakat dari segi ekonomi dam Budaya. Geografi, Demografi dan Ipoleksosbudhankam itu yang menjadi pedoman kita untuk kewaspadaan dini.

" Kita dibentuk karena sudah banyak warga apatis yang tidak peduli dengan sekelilingnya. Adapun Isu Strategis kita adalah, Keberagaman dan Toleransi,Terorisme,Persetaraan Gender, Solidaritas Internasional,Inovasi Digital,Peranan Kita di Tengah Masyarakat, Pembangunan di Daerah 3T, Perlindungan Anak, Penanganan Stunting, Pelestarian Kebudayaan, UU RI No. 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS), Lakukan Diskusi dengan orang yang terlibat konflik dengan kepala dingin, Solusi yang tepat untuk kedua Pihak, Pilih tempat nyaman untuk berargumen
dan Menggunakan kalimat yang tidak menyinggung," tegas Dandim.

Sementara itu, Camat Lubuk Pakam Drs. Syahdin Setia Budi Pane mengatakan agenda Kesbangpol menghadirkan Bapak Dandim untuk menyampaikan beberapa bimbingan setidaknya ini adalah salah satu peningkatan untuk penguatan FKDM di lapangan.

" Artinya di kecamatan masing-masing, saya enggak mau dengar lagi ada FKDM yang tidak sinergi dengan Camatnya.Saya menyambut baik kegiatan ini yang luar biasa, tetap semangat yang utama daripada FKDM ini bisa tetap eksis, harus berprasangka baik supaya bisa tetap dijaga eksistensinya di lapangan karena kita menjadi mata, telinga, mulut.Saya harap FKDM bisa menetralisir itu karena terus terang saja FKDM ini di biaya APBD," ucap Setia Budi.

Ketua FKDM Deliserdang Soelarno, SH mengatakan dalam kesempatan ini kami sebagai mata telinga pemerintah sekaligus mulutnya selama ini terus terang kami untuk Deliserdang sudah diakui bukan kami yang membanggakan tapi diakui oleh rekan-rekan khususnya dari TNI dari Intel Kodim 0204 dan Kodim 0201 kami sudah tersambung dan terkoordinasi di setiap saat.

Dalam tahun-tahun politik ini sesuai dengan tugas fungsi kami yang saat ini yang telah meresahkan masyarakat terkait masalah geng motor dan kenakalan remaja itu yang sangat menonjol Oleh karena itu tentunya kami nanti menggabungkan dan arahan dari bapak dan dan bagaimana untuk mengantisipasi hal-hal yang saat ini sedang melanda di Kabupaten Deliserdang.

"Tahun politik juga tidak lepas dari pada FKDM karena dia harus tampil di depan bagaimana tahapan-tahapan yang sedang berlangsung," kata Soelarno.

Kaban Kesbangpol Deliserdang Drs. Zainal Abidin Hutagalung mengatakan berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan diri di daerah dalam upaya menjaga persatuan kesatuan dan kesatuan negara kesatuan Republik Indonesia serta mewujudkan situasi keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat perlu dilakukan upaya kewaspadaan ini berbagai kondisi kepekaan antisipasi dalam menghadapi potensi yang mungkin saja timbul atau terjadi yang dapat mengganggu tata kehidupan di tengah-tengah masyarakat.

" Personil atau anggota FKDM tingkat kabupaten maupun Kecamatan harus memiliki 3 tas. Yang pertama adalah loyalitas dalam segala apapun kemudian tas yang kedua adalah integritas juga semangat kesatuan kita kepada apapun yang berkaitan dengan dukungan tugas-tugas kita kemudian tas yang ketiga adalah kapasitas kemampuan kita ya dalam melaksanakan tugas," sebut Zainal.

Adapun kesimpulan dalam rakor adalah Keamanan adalah Tanggung Jawab Bersama, FKDM ini harus bisa menspot titik kerawanan. Laksanakan Pencegahan agar tidak terjadi hal hal yang mengganggu Kamtibmas.Koordinasi kepada Kades, Babinsa Kepling, dan Tokoh Masyarakat untuk mencegah dan Membuat Studi Kasus untuk menyelesaikan masalah.( Wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini